Luther Panjaitan dari BYD Motor Indonesia tampak prihatin. Kabar tentang rencana pemerintah menghentikan insentif untuk mobil listrik, termasuk program PPN DTP, dianggapnya bisa menghambat laju penjualan yang selama ini cukup menggembirakan. Padahal, menurutnya, kebijakan itulah salah satu motor penggerak utama.
"Tentunya kita juga harus akui bahwa salah satu motor atas tren positif dari EV ini adalah insentif dan policy yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya dalam sebuah kesempatan di Bogor, akhir pekan lalu.
Faktanya, angka penjualan BYD sendiri terbilang solid. Sejak awal tahun 2024, mereka telah melampaui 47 ribu unit. Luther menyebut insentif pemerintah punya andil besar membuat harga kendaraan listrik lebih kompetitif, sehingga minat masyarakat pun bertambah. Tanpa dukungan itu, optimisme pertumbuhan yang pesat seperti sekarang mungkin sulit dipertahankan.
"Dan kami mungkin kurang confidence dapat tren ini bisa dapat continuous growth-nya rapidly seperti sekarang, kalau tidak adanya konsistensi atau perpanjangan dari policy yang sama dengan tahun ini," jelasnya.
Ia masih berharap kebijakan insentif bisa diperpanjang.
Di sisi lain, Luther membandingkan dengan praktik di negara lain. Biasanya, jika sebuah kebijakan terbukti berhasil mendorong pertumbuhan, bukan hanya diperpanjang. Seringkali malah dikembangkan dan disesuaikan lagi implementasinya. Logikanya sederhana: dampak positifnya tidak cuma dirasakan industri, tapi juga perekonomian nasional karena mampu menarik lebih banyak investor.
"Bahkan sebetulnya, kalau berkaca pada negara-negara lainnya, insentif seperti ini bila growth-nya cukup baik, malah bisa dibikin lagi satu pengembangan dan penambahan," kata Luther.
Ia menambahkan, "Kami masih berharap mudah-mudahan industri otomotif semakin bisa berkembang di tahun depan."
Memang, saat ini masih ada sejumlah insentif yang berlaku. Salah satunya adalah fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah sebesar 10% untuk mobil listrik, yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Syaratnya, kendaraan harus diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal minimal 40 persen.
Nah, jika insentif ini dihentikan, kekhawatiran banyak pihak adalah harga mobil listrik akan melambung. Imbasnya, minat masyarakat yang mulai tumbuh bisa-bisa meredup. Sebuah tantangan yang tidak kecil bagi industri yang sedang bersemangat ini.
Artikel Terkait
Polda Metro Periksa Saksi PT Vinfast Terkait Tabrakan Maut di Bekasi Timur
Film Super Mario Geser Pegasus 3, Raih Rp15,6 Triliun di Puncak Box Office April 2026
Banjir Setinggi 1,6 Meter Rendam Kebon Pala Jakarta Timur, 246 Jiwa Terdampak
PMI Manufaktur ASEAN April 2026 Turun ke 50,7, Level Terendah dalam Sembilan Bulan