Isu pergantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat setelah beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait calon Kapolri baru ke DPR. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah kabar tersebut. Ia memastikan hingga kini DPR belum menerima Surpres mengenai pergantian Kapolri.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," tegas Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/8/2026). Politikus Partai Gerindra itu juga mengimbau masyarakat tidak mudah memercayai informasi yang beredar tanpa dasar yang jelas. "Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," imbuhnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan hingga saat ini belum ada informasi mengenai usulan nama calon Kapolri yang masuk ke DPR. "Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada," kata Sahroni.
Ia menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit masih baik sehingga belum ada alasan untuk berspekulasi mengenai pergantian Kapolri. "Kinerja Kapolri bagus kok. Cuma kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan hembusannya kencang, wajar kan beliau udah 5 tahun, gitu," tambahnya. Menurut Sahroni, Listyo Sigit telah menjalankan tugasnya secara profesional dalam memimpin Polri. Ia mengakui masih ada kekurangan, tetapi hal itu dinilai wajar mengingat luasnya tanggung jawab yang diemban.
"Dia kan bekerja luar biasa loh. Pengamanan, walaupun ada kurangnya wajarlah. Namanya pemimpin kalau nggak ada kurangnya itu namanya Tuhan, gitu," ucap Sahroni. "Tapi ini kan ada kurangnya wajar, tapi dengan pekerjaan dia luar biasa mencakup 280 juta orang, nggak gampang. Tapi kan ada oknum-oknum yang ya, yang mengatasnamakan institusi, itu biasa. Tapi saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik," imbuhnya.
Calon Kapolri Baru Sudah Muncul
Kabar mengenai pergantian Kapolri sebenarnya telah berhembus sejak 2025. Saat itu muncul isu bahwa Presiden Prabowo telah menyiapkan nama calon pengganti Jenderal Listyo Sigit. Sejumlah informasi yang beredar di media sosial bahkan menyebut calon Kapolri berinisial "D". Sementara kabar lain menyebut inisial berbeda. Namun hingga kini, informasi tersebut belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh Istana maupun DPR.
Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan mengajukan calon Kapolri kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Dalam praktiknya, Presiden umumnya mengusulkan satu nama yang kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR sebelum ditetapkan.
Isu pergantian Kapolri kembali menguat setelah Polri melakukan kenaikan pangkat terhadap sejumlah perwira tinggi pada September 2025. Dua di antaranya adalah Komjen Pol Karyoto yang menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Kenaikan pangkat tersebut memunculkan spekulasi bahwa sejumlah jenderal bintang tiga masuk dalam bursa calon Kapolri. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Presiden maupun Istana mengenai nama yang akan diusulkan sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Artikel Terkait
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Bentuk Rongrongan Terhadap Pemerintahan Prabowo
Isu Pergantian Kapolri Ramai, DPR: Surpres Belum Ada
Hoegeng Awards 2026: Apresiasi untuk Polisi Berintegritas dari Seluruh Indonesia
Usher GIIAS Direkam Tanpa Izin untuk Konten, Komisi III: Melanggar Hukum