Surat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta data kader partai yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga kini belum mendapat balasan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, surat tersebut dikirim sebagai tindak lanjut pernyataan Wakil Kepala BGN yang sebelumnya menyebut hampir seluruh partai politik ikut terlibat dalam pengadaan melalui SPPG.
“Nah, terkait dengan surat yang dikirim oleh DPP PDI Perjuangan sampai sekarang belum mendapat jawaban. Padahal surat itu kami maksudkan ketika Wakil Kepala BGN saat itu mengatakan bahwa hampir seluruh partai politik itu terlibat di dalam pengadaan melalui SPPG tersebut,” kata Hasto kepada wartawan, dikutip Minggu, 19 Juli 2026.
Menurut Hasto, pernyataan pejabat BGN itu mendorong PDIP melakukan penelusuran internal. Jika ada kader yang terbukti memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan, partai siap mengambil tindakan. “Karena yang mengucapkan adalah otoritas dari Badan Gizi Nasional, maka partai kemudian mengirimkan surat agar kami dapat melakukan suatu langkah-langkah koreksi dan menertibkan di internal kami karena partai sudah mengambil suatu kebijakan setiap anggota dan kader partai dilarang untuk terlibat di dalam suatu proses mencari keuntungan dari program yang seharusnya didedikasikan untuk kepentingan rakyat tersebut,” ujarnya.
Sejak awal, DPP PDIP telah melarang seluruh kader, baik di struktur partai maupun yang duduk di legislatif dan eksekutif, mengambil keuntungan dari Program MBG. Hasto juga menyoroti berbagai kritik yang mengiringi pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, munculnya dugaan penyimpangan hingga kasus korupsi membuat publik mendesak evaluasi menyeluruh. “Ketika program untuk rakyat, mengatasnamakan rakyat tetapi dalam pelaksanaannya begitu banyak penyimpangan, bahkan kasus-kasus korupsi yang mencederai rakyat, maka kemudian muncul suara-suara untuk melakukan koreksi secara total terhadap kebijakan MBG yang mengatasnamakan rakyat tersebut,” katanya.
Saat ditanya apakah ada kader PDIP yang ikut terlibat, Hasto memilih menunggu jawaban resmi dari BGN. “Ya kita tunggu suratnya dulu ya, belum ada jawaban sampai sekarang,” ujarnya. Jika surat pertama tetap diabaikan, DPP PDIP akan kembali mengirimkan surat kedua kepada BGN. “Ya kalau belum ada jawaban ya nanti kita kirim surat yang kedua ya,” tandasnya.
Sebelumnya, DPP PDIP telah mengirim surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 kepada Kepala BGN dengan perihal Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG. Surat yang ditandatangani Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun itu merupakan tindak lanjut Instruksi DPP PDIP Nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang melarang seluruh kader memanfaatkan Program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.
Artikel Terkait
PDIP Akan Resmikan Monumen Kudatuli pada 27 Juli 2026
PDIP Tunggu Respons BGN soal Data Kader yang Terlibat Program MBG
BGN Bantah Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Secara Permanen
BGN Targetkan Kajian Penghentian MBG untuk Kelas Menengah Atas Rampung Sebulan