SURAKARTA (eNBe Indonesia) - Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa menyebut pembahasan sejumlah peraturan daerah jalan di tempat karena menunggu diskusi bersama dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang lagi sibuk kampanye sebagai cawapres Prabowo Subianto.
"Karena peraturan daerah itu ada bagian-bagian yang harus ditindaklanjuti dengan perwali (peraturan wali kota), termasuk APBD," kata Teguh di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dikutip Antara, Rabu (17/1/2024).
Dia mengatakan satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima perwali.
Baca Juga: KPK Dalami Informasi Terkait Dugaan Suap Dari Perusahaan Jerman Terhadap Sejumlah Pejabat di Indonesia
"Kalau itu tidak diimplementasikan, maka perda tidak jalan, karena implementasinya harus ada peraturan wali kota yang lebih rigid," jelasnya.
Dia mengatakan pemerintah sendiri tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif. Sehingga, lanjutnya, sisi legislatif memiliki kewajiban mendorong pemerintah untuk menyelesaikan regulasi-regulasi yang memang harus selesai pada awal tahun 2024.
"Agar pelaksanaan pemerintahan normal di luar pesta demokrasi," katanya.
Baca Juga: Cek Segera Undangan Pengambilan ATM Dan Buku Tabungan KJP Plus Bulan Januari 2024
Terkait hal itu, Teguh meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai.
"Jadi, mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan mana tanggung jawabnya sebagai calon wakil presiden; harus dipikirkan," tegasnya.
Dia mengatakan beberapa perda yang masih harus dibahas dengan wali kota Surakarta, di antaranya perda soal ketenagakerjaan, rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan retribusi pajak.
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi