murianetwork.com: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali cuti selama tiga hari mulai Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024). Gibran cuti untuk kepentingan kampanye sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Jakarta.
"Izin cuti keluar sejak hari Kamis lalu. Cuti tiga hari untuk kampanye ke Jakarta," kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi, Senin (15/1/2024).
Selama cuti, senua tugas wali kota telah didisposisikan kepada wakil wali kota. Selama tiga hari cuti, tidak ada agenda besar yang mewajibkan kehadiran Wali Kota Solo.
"Semua didisposisikan ke wakil wali kota, tidak mengganggu kinerja di Pemkot Solo," katanya lagi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan, cutinya Gibran tidak memganggu pekerjaan di Pemkot Solo.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir