Menantu di Bogor Curi Perhiasan Emas Mertua Saat Umrah, Ternyata Rencana Licik dengan Pria Lain
Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan menantu sebagai pelaku utama. Peristiwa ini terjadi di Desa Limusnunggal, Kabupaten Bogor, dimana seorang wanita berinisial F mencuri uang dan perhiasan milik mertuanya yang sedang menunaikan ibadah umrah.
Kronologi Pencurian oleh Menantu di Bogor
Kasus ini mulai terungkap setelah sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian menjadi viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria bertopi memasuki rumah kosong dengan mudah. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan meskipun pemilik rumah masih berada di tanah suci.
"Pemilik rumah baru melaporkan kejadian ini pada 21 Oktober 2025 setelah kembali dari umrah," ujar Kompol Edison. Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Modus Operandi Pencurian yang Dirancang Matang
Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan bahwa hanya tiga orang yang mengetahui lokasi penyimpanan barang berharga: pemilik rumah, anaknya, dan menantunya. Setelah dilakukan interogasi, keterangan mulai mengerucut pada menantu berinisial F sebagai pelaku.
"Dari pengakuan pelaku, pencurian ini terjadi pada 9 Oktober 2025. Barang-barang yang dicuri antara lain uang tunai Rp38 juta, kalung emas 8 gram, dan gelang emas 6,5 gram," jelas Kompol Edison.
Rencana Licik dengan Pria Lain untuk Mengelabui Keluarga
Yang lebih mengejutkan, ternyata aksi pencurian ini telah direncanakan secara matang. Pria yang terekam CCTV adalah rekan pelaku wanita yang sengaja diminta untuk berpura-pura menjadi pencuri. Rencana ini disusun di Kepulauan Seribu untuk menciptakan kesan seolah-olah rumah benar-benar dimasuki maling.
"Dari CCTV terlihat orang tersebut masuk tanpa menoleh kanan kiri dan hanya 5 menit langsung keluar. Ini menimbulkan kejanggalan," tambah Kompol Edison.
Barang Bukti dan Status Tersangka
Sebagian hasil curian telah digunakan pelaku untuk membayar cicilan mobil dan modal usaha. Sisa uang sekitar Rp20,7 juta berhasil diamankan. Saat ini, pelaku F telah ditahan di Rutan Paledang karena Polsek Cileungsi tidak memiliki ruang tahanan khusus perempuan. Polisi masih memburu mantan kekasih F yang ikut terlibat dalam rencana licik ini.
Kasus pencurian oleh menantu di Bogor ini menjadi peringatan penting tentang keamanan properti saat pemilik rumah sedang bepergian jauh, terutama ketika melibatkan orang dalam keluarga.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor