Perjanjian Roem-Royen: Jalan Diplomasi Menuju Pengakuan Kedaulatan Indonesia

- Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:30 WIB
Perjanjian Roem-Royen: Jalan Diplomasi Menuju Pengakuan Kedaulatan Indonesia

Menjelang peringatan kemerdekaan ke-81, sejarah kembali mengingatkan pada salah satu tonggak penting dalam perjuangan diplomasi Indonesia: Perjanjian Roem-Royen. Kesepakatan yang ditandatangani pada 7 Mei 1949 ini menjadi jembatan menuju pengakuan kedaulatan Indonesia, setelah melalui serangkaian konflik dan tekanan internasional.

Perundingan yang berlangsung di Jakarta ini mempertemukan delegasi Indonesia yang dipimpin Mohammad Roem dengan delegasi Belanda di bawah Jan Herman van Roijen. Hasilnya, kedua belah pihak mengeluarkan pernyataan yang menjadi dasar bagi langkah selanjutnya menuju kemerdekaan yang diakui secara internasional.

Isi Kesepakatan

Dalam perjanjian tersebut, delegasi Indonesia menyatakan kesediaan untuk menghentikan perang gerilya, membantu memulihkan perdamaian, serta mengikuti Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag guna mempercepat penyerahan kedaulatan. Sementara itu, Belanda berjanji mengembalikan pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta, menghentikan operasi militer, membebaskan tahanan politik, dan tidak membentuk atau mengakui negara baru di wilayah bekas Republik sebelum Agresi Militer Belanda II.

Belanda juga sepakat mengakui Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat dan mengupayakan KMB segera digelar setelah pemerintahan RI kembali ke Yogyakarta. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan krusial menuju pengakuan kedaulatan Indonesia pada Desember 1949.

Latar Belakang Konflik

Perjanjian Roem-Royen lahir dari situasi yang memanas setelah Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948. Saat itu, Belanda berhasil menguasai Yogyakarta yang menjadi pusat pemerintahan Republik, serta menangkap sejumlah pemimpin penting, termasuk Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Tindakan ini memicu kecaman luas dari dunia internasional.

Tekanan datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations Commission for Indonesia (UNCI) yang memediasi konflik, serta dari Amerika Serikat yang mendorong penyelesaian lewat perundingan. Perundingan yang dimulai April 1949 sempat menemui kebuntuan. Indonesia menilai pengembalian pemerintahan ke Yogyakarta dan pembebasan para pemimpin yang ditahan merupakan prasyarat penting sebelum pembahasan lebih lanjut.

Peran Mohammad Roem

Mohammad Roem, diplomat kelahiran Parakan, Temanggung, 16 Mei 1908, menjadi sosok sentral dalam perundingan ini. Sebelum terjun ke politik, ia sempat menempuh pendidikan di STOVIA dengan cita-cita menjadi dokter, namun kemudian beralih ke bidang hukum. Karier politiknya dimulai setelah bergabung dengan Jong Islamieten Bond dan Sarekat Islam. Ia pernah terlibat dalam Perundingan Linggarjati, Renville, Roem-Royen, hingga Konferensi Meja Bundar, serta menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dan Wakil Perdana Menteri.

Menuju Kedaulatan

Perjanjian Roem-Royen menjadi titik balik perjuangan diplomasi Indonesia. Kesepakatan ini membuka jalan bagi kembalinya pemerintahan RI ke Yogyakarta dan pelaksanaan Konferensi Meja Bundar. Dari rangkaian diplomasi tersebut, Indonesia akhirnya mencapai pengakuan kedaulatan pada akhir 1949.

Roem-Royen bukan sekadar catatan sejarah, melainkan bagian penting dari perjalanan panjang Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Mengingat kembali peristiwa ini di tengah perayaan kemerdekaan ke-81 menjadi pengingat akan perjuangan para pendahulu bangsa.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags