"Kami terus melakukan pembersihan menyeluruh pada rumah-rumah yang sebelumnya dikosongkan. Targetnya, warga dapat segera menghuni kembali rumah mereka setelah proses dinyatakan aman," tambah Rasio.
Sebagai informasi, seluruh penduduk dari zona merah radiasi Cesium-137 telah dipindahkan secara bertahap. Sebelum relokasi, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di puskesmas setempat untuk memastikan kondisi fisik.
Relokasi tahap pertama pada Rabu (22/10) memindahkan 19 keluarga dari area terdampak. Mereka saat ini menempati hunian sementara yang disediakan Pemkab Serang di Kampung Sukarame. Disusul tahap kedua pada Minggu (26/10) dengan pemindahan 8 keluarga atau 28 jiwa dari Kampung Barengkok ke Kampung Bunian, Desa Sukatani.
Artikel Terkait
KPK Periksa Mantan Kepala Balai Perkeretaapian Surabaya Terkait Kasus DJKA
Prabowo Soroti Kritik Makan Bergizi Gratis: White House Sedang Pelajari Program Kita
Pembicaraan Rahasia AS-Israel di Pentagon: Diplomasi atau Serangan ke Iran?
Hakim MK Arief Hidayat Usul Gaji Pensiunan Hakim Naik 10 Persen, Seperti di Aljazair