Kepolisian Resor Pringsewu, Lampung, menangkap Nanda Diwangga, buron pencuri yang membobol rumah Wakil Bupati OKU Selatan, H Misnadi. Pria itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir setahun sebelum akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya.
Nanda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di kediamannya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Senin (10/8) sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi mengetahui keberadaan tersangka.
"Tim berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Kecamatan Negeri Katon," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali.
Peristiwa pencurian yang dilakukan Nanda terjadi di rumah kosong milik Wakil Bupati OKU Selatan di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Dalam aksinya, Nanda tidak sendirian. Dua rekannya, Riki Rio Pranata dan Wisnu Dimas Saputra, telah lebih dulu ditangkap polisi.
Setelah dua rekannya berhasil diringkus, Nanda kabur ke Pulau Jawa untuk menghindari kejaran petugas. "Yang bersangkutan sempat melarikan diri ke Pulau Jawa setelah mengetahui dua rekannya ditangkap. Selama pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat," ujar Rosali.
Setelah beberapa waktu, Nanda kembali ke rumahnya di Pesawaran. Informasi itu segera ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti.
Artikel Terkait
Maling Bobol Rumah di Lampung, Tertidur Pulas di Dalam Kamar
Maling Ketiduran di Rumah Kosong Lampung, Terbongkar Saat Pemilik Datang