Pemerintah Terima Usulan PKS soal Rekrutmen Kabinet Berbasis Kapasitas

- Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45 WIB
Pemerintah Terima Usulan PKS soal Rekrutmen Kabinet Berbasis Kapasitas

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons positif usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan kapasitas dan integritas dalam merekrut orang baru untuk kabinet, tanpa harus berasal dari partai politik. Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah menerima masukan tersebut dan akan mempertimbangkannya.

"Ya, usulan kita terima. Terima kasih. Nanti kita pikirkan ya," ujar Prasetyo usai rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026). Namun, ia mengakui bahwa usulan tersebut belum dibahas lebih lanjut. "Belum ada pembahasan mengenai itu," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, menanggapi isu reshuffle kabinet yang santer beredar setelah perayaan 17 Agustus. Mardani menilai bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden, tetapi ia menekankan pentingnya merit system atau sistem berbasis prestasi dalam pengisian jabatan.

"Belum dapat kabar. Intinya itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan," kata Mardani kepada wartawan, Minggu (9/8).

Mardani yang juga anggota Komisi II DPR RI ini menyoroti perlunya reformasi birokrasi di pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo menghadapi tugas berat, terutama setelah sejumlah survei menunjukkan kinerja pemerintah yang dinilai belum maksimal. Karena itu, ia mendukung jika pemerintah merekrut orang baru untuk Kabinet Merah Putih dengan mengutamakan integritas, tidak harus dari kalangan partai.

"Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas," tegasnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags