Polri resmi mengintegrasikan layanan call center 110 di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek. Langkah ini diambil untuk mempercepat respons kepolisian dalam memberikan pelayanan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol.
Kepala Induk PJR Cikampek, Kompol Titah Sandy Nugraha, mengatakan bahwa layanan 110 telah terdaftar di seluruh ruas tol tersebut. "Sebagai informasi, sekarang layanan kepolisian 110 sudah selesai teregistrasi di sepanjang Ruas Tol Jakarta-Cikampek," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/8/2026).
Dengan layanan ini, pengguna jalan yang mengalami keadaan darurat dapat menghubungi 110. Petugas PJR terdekat akan segera meluncur ke lokasi untuk memberikan bantuan. "Betul, nanti nyambung ke titik terdekat di lokasi penelpon dan petugas terdekat akan meluncur," tambahnya.
Kompol Sandy memastikan layanan 110 ini bebas pulsa dan beroperasi 24 jam. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan tersebut saat membutuhkan bantuan cepat dari petugas Polri. "Layanan bebas pulsa, terkait apapun kebutuhan bantuan layanan kepolisian untuk masyarakat akan kami akomodir," jelasnya.
Integrasi sistem ini memungkinkan seluruh pengguna jalan di Tol Jakarta-Cikampek mengakses bantuan kepolisian secara langsung tanpa biaya. Layanan ini mencakup berbagai kondisi darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, tindak kejahatan, hingga kebutuhan informasi dan pengawalan. Setiap panggilan akan langsung terhubung dengan petugas terdekat dari lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Tol Japek Macet Parah, Contraflow Diberlakukan di KM 23-28
Mobil Terbakar di Tol Japek Halim, Lalu Lintas Padat
Kepadatan Lalu Lintas Pagi Ini di Tol Jagorawi dan Japek
Kecelakaan Beruntun di Tol Japek, Kemacetan Parah di Jalur Arteri Karawang