Kebakaran Gedung 5 Lantai di Cikini, 10 Pekerja Dievakuasi

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Kebakaran Gedung 5 Lantai di Cikini, 10 Pekerja Dievakuasi

Sebuah gedung lima lantai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dilalap api pada Rabu (5/8/2026) siang. Sepuluh pekerja yang berada di dalam gedung berhasil dievakuasi, dan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Kapolsek Cikini AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran. "Kami akan melakukan olah TKP untuk mencari tahu apa penyebab dari kebakaran," ujarnya di lokasi kejadian.

Arnold memastikan bahwa seluruh pekerja yang dievakuasi dalam keadaan selamat. "Sampai dengan saat ini, tadi kami berkoordinasi dengan pelaksana pembangunan tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka dari pekerja yang mengerjakan pembangunan gedung ini," jelasnya.

Perwira piket pemadam kebakaran (Damkar) Subady mengatakan api pertama kali terlihat di lantai dasar gedung. Di lantai tersebut terdapat material mudah terbakar seperti tripleks dan kayu, sehingga api dengan cepat merambat ke lantai atas. "Kalau kita lihat tadi kita datang, api di lantai dasar ya, Pak, awalnya kalau kita lihat, terus juga merambat ke atas. Ini baru dugaan sementara buat kami karena kami secara visual saja melihat. Kalau masalah dari mana, dari mana, nanti dalam penyelidikan kepolisian," kata Subady.

Proses evakuasi 10 pekerja dilakukan secara manual. Untuk membantu pemadaman, Damkar menerjunkan unit Bronto yang sempat digunakan untuk menjangkau api di lantai 3. "Unit Bronto tadi membantu pemadaman pada saat terjadinya memang terjadi ada api di lantai 3," ujarnya.

Laporan kebakaran diterima pukul 14.45 WIB, dan petugas mulai melakukan operasi pemadaman pukul 14.52 WIB. Damkar mengerahkan 70 personel serta 18 unit mobil pemadam kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih belum diketahui.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags