Pelaku Mutilasi di Depok Mengaku Bunuh Korban karena Ditampar

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Pelaku Mutilasi di Depok Mengaku Bunuh Korban karena Ditampar

Saepul (26), pria yang ditangkap atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap K (51) di Depok, mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal ditampar. Jasad korban ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.

Dalam rekaman interogasi yang diperoleh wartawan, Saepul menuturkan kronologi kejadian. Ia mengaku awalnya korban datang ke rumah kontrakannya di Cipayung, Depok, untuk sekadar mencari teman mengobrol. Namun, suasana berubah ketika korban melakukan tindakan yang membuatnya tak terima.

"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," ujar Saepul dalam video yang direkam saat ia diperiksa polisi, Rabu (5/8/2026) subuh.

Emosi Saepul semakin memuncak saat korban memberikan perlawanan. Ia kemudian menusuk korban di bagian perut hingga terluka. "Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," ungkapnya.

Alasan Mutilasi

Setelah memastikan korban tewas, Saepul memutilasi bagian kaki korban menggunakan pisau yang sama. Ia mengaku kesulitan membawa jenazah utuh karena lokasi kejadian berada di kawasan padat penduduk.

"Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul saat ditanya alasannya memutilasi.

Usai memutilasi, ia membuang pisau dan baju korban di tempat sampah di pinggir jalan raya kawasan Pitara, Depok. Sementara itu, potongan kaki korban dibuang di sungai di Cipayung.

Saepul ditangkap tanpa perlawanan di Panimbang, Pandeglang, Banten, pada pukul 04.15 WIB. Penangkapan dilakukan Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra.

Bawa Kabur Motor Korban

Dalam pemeriksaan sementara, Saepul mengaku membuang mayat korban di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada 23 Juli 2026. Ia juga membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Saepul kini telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags