Seorang wanita berinisial H (61) melapor ke Polsek Cakung setelah menjadi korban perampokan oleh tetangganya sendiri, M, di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur. Saat melapor, korban masih dalam kondisi wajah terlakban.
"Korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," ujar Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/8) pukul 12.00 WIB saat korban hendak salat. Tiba-tiba, ia mendengar seseorang masuk ke rumah. Awalnya, korban mengira orang tersebut adalah anaknya, sehingga ia sempat memanggil. Namun, ternyata orang itu adalah pelaku perampokan.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak," ungkapnya.
Pelaku kemudian melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban. Pelaku sempat menyuruh korban untuk mengambilkan barang-barang berharga miliknya. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri.
"Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban mengambil barang-barang korban," ungkapnya.
Korban berusaha membuka ikatan lakban dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT. Dari laporan itu, petugas bergerak cepat.
"Korban mengaku bahwa barang yang telah diambil pelaku antara lain uang sebesar Rp 600.000, anting 1 pasang seberat 1 gram, dan handphone merk Samsung A07," tuturnya.
Piket Pengendali Polsek Cakung Iptu Sukoco beserta piket fungsi langsung menuju ke tempat tinggal pelaku yang tidak jauh dari TKP. Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti hasil kejahatan selanjutnya dibawa ke Polsek Cakung.
Artikel Terkait
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran TPS Ilegal di Jakarta Timur
Patroli Subuh di Jakarta Timur, Polisi Amankan Tiga Begal Bersenjata Celurit
Kebakaran Tumpukan Sampah di Kramat Jati Ganggu Warga, Diduga TPS Ilegal
Kebakaran TPS di Jakarta Timur Masih dalam Pendinginan, Satu Petugas Damkar Meninggal