Bentrokan Maut di Menteng Berawal dari Knalpot Berisik, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

- Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB
Bentrokan Maut di Menteng Berawal dari Knalpot Berisik, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Bentrokan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menewaskan satu orang dan berujung pada penetapan tujuh tersangka. Kericuhan dipicu oleh suara bising knalpot kendaraan yang mengganggu warga, kemudian meluas menjadi perusakan dan penganiayaan.

Peristiwa pertama terjadi di sebuah lokasi pedagang nasi uduk. Sekelompok orang tidak terima ditegur warga karena menggunakan knalpot berisik. Mereka kembali ke lokasi dan merusak gerobak pedagang. Warga yang tidak terima kemudian terlibat keributan, yang berujung pada penganiayaan dan satu korban tewas setelah dilarikan ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan kronologi kejadian. "Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian," kata Budi di Jalan Matraman Dalam, Senin (27/7).

Kelompok yang ditegur itu emosi dan melakukan perusakan. Warga yang tidak terima kemudian terlibat kericuhan. "Sehingga dilakukan keributan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," ujarnya.

Dua peristiwa ini kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat. Kedua belah pihak sepakat agar kasus ini ditangani oleh kepolisian.

Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari peristiwa bentrokan maut di Jalan Tambak. Empat tersangka terkait perusakan gerobak pedagang, dan tiga tersangka lainnya terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas.

"Empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya," kata Budi.

Keempat tersangka perusakan berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara tiga tersangka pengeroyokan adalah SK, AS, dan OR. Budi menyebut tersangka perusakan bukan warga Matraman, sedangkan tersangka penganiayaan adalah warga setempat.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags