Ziarah ke Makam Mantan Menteri, Kementerian PANRB Awali Peringatan HUT ke-67

- Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB
Ziarah ke Makam Mantan Menteri, Kementerian PANRB Awali Peringatan HUT ke-67

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memulai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-67 dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta. Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri Purwadi Arianto memimpin langsung prosesi penghormatan kepada dua mantan menteri yang dimakamkan di sana.

Ziarah dilakukan di makam Menteri PANRB ke-18 Syafruddin yang menjabat periode 2018–2019 dan Menteri ke-19 Tjahjo Kumolo yang menjabat 2019–2022. Rini menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bentuk penghormatan mendalam atas jasa para pendahulu.

"Pagi ini kita hadir di Taman Makam Pahlawan Kalibata bukan sekadar untuk melaksanakan tradisi tabur bunga. Kita hadir untuk memberikan penghormatan kepada dua sosok yang pernah memimpin Kementerian PANRB, almarhum Bapak Syafruddin dan almarhum Bapak Tjahjo Kumolo, sekaligus mengenang nilai-nilai pengabdian yang telah mereka wariskan bagi kementerian ini," kata Rini dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Rini juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga kedua almarhum. Menurutnya, setiap pemimpin meninggalkan jejak yang tidak hanya tercatat dalam kebijakan, tetapi juga dalam nilai, keteladanan, dan semangat pengabdian yang terus hidup di organisasi.

"Terima kasih atas dukungan dan ketulusan yang telah menjadi bagian dari perjalanan pengabdian beliau berdua kepada bangsa dan negara. Semoga jejak pengabdian tersebut senantiasa menjadi inspirasi bagi kami untuk terus melanjutkan estafet pengabdian di Kementerian PANRB," ujarnya.

Setelah ziarah, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan Kick Off Peringatan HUT Kementerian PANRB. Acara itu menjadi pembuka seluruh kegiatan yang akan berlangsung dari Juli hingga Agustus 2026.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags