Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pencabulan oleh guru ngajinya sendiri. Aksi bejat itu terjadi di dalam kamar mandi sebuah masjid di Kecamatan Poasia pada Juli 2026.
Pelaku telah diamankan oleh polisi. "Iya benar, terduga pelaku sudah kami amankan di sebuah masjid," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan penyelidikan, pelaku tidak hanya sekali beraksi. "Aksi pelaku dilakukan sebanyak tiga kali di bulan Juli 2026," ujar Welliwanto.
Untuk melancarkan niatnya, pelaku menggunakan modus rayuan dengan iming-iming uang. "Pelaku merayu korban dengan iming-iming uang agar korban menuruti keinginan pelaku," tuturnya.
Artikel Terkait
Guru Madrasah di Bangkalan Diciduk usai Diduga Cabuli Enam Siswi
Pemilik Usaha Cuci Motor di Bondowoso Diciduk Usai Cabuli Tiga Karyawan
Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakbar, Minta Ampun Saat Digiring ke Polisi
Bank Sultra Raih Juara Umum Finspora 2026 dengan Tujuh Medali