Sidang Perdana Penggelapan Rp 1,3 Triliun PT DSI, Aliran Dana ke Pasangan Artis Dude Harlino Terungkap

- Jumat, 24 Juli 2026 | 07:15 WIB
Sidang Perdana Penggelapan Rp 1,3 Triliun PT DSI, Aliran Dana ke Pasangan Artis Dude Harlino Terungkap

Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang perdana tiga terdakwa kasus penggelapan dana PT Dana Syariah Indonesia (DSI) pada Rabu (22/7/2026). Fakta baru terungkap dalam persidangan: aliran uang dari perusahaan tersebut mengalir ke pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Bareskrim Polri terkait dugaan gagal bayar PT DSI. Dalam penyidikan, polisi menemukan modus proyek fiktif dengan mencatut data peminjam lama. Data itu digunakan seolah-olah ada proyek baru yang ditawarkan kepada masyarakat untuk menarik investasi.

Ketiga terdakwa yang diadili adalah Direktur Utama Taufiq Aljufri, mantan Direktur Mery Yuniarni, dan Komisaris Arie Rizal Lesmana. Mereka didakwa menggelapkan dana sebesar Rp 1,3 triliun.

"Nilai total kerugian Rp 1.386.834.954.040," ujar Kasi Intel Kejari Depok Barkah Dwi Hatmoko.

Para terdakwa dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 488, 486, dan 492 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, dan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags