Aktor Dude Harlino menyerahkan uang Rp 5,25 miliar kepada penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan honor yang diterima Dude bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
"Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI. Nah, itu sebesar 5,2 setengah M (miliar). Rp 5 miliar 250 juta," ujar pengacara Dude, Haris Azhar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Dude mengaku sudah lama mendiskusikan rencana pengembalian uang. Dia menyebut langkah ini sebagai bentuk empati kepada para korban dugaan penggelapan bos DSI.
"Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari apa namanya ya, empati lah kepada para korban itu ya dan saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu aja," ujar Dude.
Dude mengaku dirinya mematuhi prosedur hukum. Dia menyatakan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran.
"Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan lah ya yang harus saya jalani dan saya harus apa namanya, patuhi apapun aturan yang sudah ditetapkan gitu. Gitu aja sih," ucapnya.
Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan pengembalian uang dari Dude. Dia menyatakan uang tersebut kini disita sebagai bagian dari pelacakan aset.
"Betul. Itu menjadi bagian dari tracing aset perkara," kata Susatyo.
Artikel Terkait
Artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Jadi Brand Ambassador, Dibayar Rp750 Juta oleh Dana Syariah Indonesia
Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Desak Bareskrim Pulihkan Hak Mereka
Korban PT Dana Syariah Indonesia Desak Bareskrim Pulihkan Kerugian Rp2,5 Triliun