Polisi Amankan Ribuan Obat Ilegal dan Airsoft Gun di Gunung Putri

- Rabu, 22 Juli 2026 | 13:50 WIB
Polisi Amankan Ribuan Obat Ilegal dan Airsoft Gun di Gunung Putri

Polisi menangkap seorang pengedar obat keras tanpa izin edar di Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Tersangka berinisial YS diamankan bersama ribuan butir Hexymer dan Tramadol, serta sebuah airsoft gun.

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan pengungkapan ini dilakukan di wilayah Desa Cikeas Udik. "Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras tertentu tanpa izin di wilayah Desa Cikeas Udik, dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YS," ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita 485 butir Tramadol, 3.000 butir Hexymer, dan uang tunai Rp 2 juta yang diduga hasil penjualan ilegal. "Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 485 butir Tramadol, 3.000 butir Hexymer, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras tertentu secara ilegal," ungkap Hillal.

Saat penggeledahan, polisi juga menemukan sebuah airsoft gun beserta 150 butir gotri tanpa izin. "Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan airsoft gun dengan gotri sebanyak 150 butir tanpa izin," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. "Saat ini penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas," imbuh Hillal.

Pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags