Polisi Temukan Senpi Legal Milik Korban di Kamar Hotel St Regis, Jakarta Selatan

- Senin, 20 Juli 2026 | 21:20 WIB
Polisi Temukan Senpi Legal Milik Korban di Kamar Hotel St Regis, Jakarta Selatan

Polisi menemukan senjata api di dalam kamar hotel St Regis, Jakarta Selatan, tempat pria berinisial WH (47) ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala. Senjata api tersebut diketahui milik korban dan berstatus legal.

"Perkembangan penyelidikan terkait orang yang ditemukan meninggal dunia dan ditemukan juga dengan senpi di TKP," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Berdasarkan pengecekan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan senjata api, identitas korban, dan surat kepemilikan senpi yang sesuai. "Kemudian setelah dicek memang senjata ini adalah senjata legal, yang bersangkutan memiliki senjata api," ungkap Joko.

Kecocokan semakin diperkuat dengan hasil identifikasi sidik jari. "Dari hasil sidik jari di senjata yang ditemukan di TKP dibandingkan dengan sidik jari korban itu identik. Yang artinya bahwa yang memegang senjata api adalah korban," tutupnya.

WH ditemukan tewas pada Rabu, 15 Juli 2026. Ia merupakan seorang petinggi di suatu perusahaan. Polisi menduga kematian WH di dalam kamar hotel disebabkan oleh bunuh diri saat menginap. "Dugaan meninggal dunia karena dugaannya ya mengakhiri hidupnya sendiri," kata Joko.

Polisi menegaskan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. "Tidak ada (unsur kriminal), niat mengakhiri hidup sendiri," imbuhnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags