Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku perusakan rumah warga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin (20/7/2026). Terduga telah dikirimkan surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait aksi teror yang menimpa keluarga Azis Suraji.
"Untuk terlapor sudah dikirimkan surat panggilan untuk diambil keterangan dijadwalkan besok (hari ini) Senin tanggal 20 Juli 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra.
Sementara itu, korban bersama lima saksi yang mengetahui peristiwa tersebut telah diperiksa lebih dulu. Laporan polisi dibuat pada Rabu, 15 Juli 2026. Penyidik juga telah mengecek tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti.
"Pelapor sudah diambil keterangan berikut 5 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ucap Hendra.
Teror yang dialami keluarga Azis Suraji terekam kamera pengawas dan viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, seorang pria terlihat melempar helm ke rumah korban setelah mondar-mandir menggunakan motor di depan pagar. Di kesempatan lain, pria yang sama membuang sampah ke halaman rumah korban. Warga sempat berusaha melerai, namun terjadi keributan.
Akibat teror berulang itu, keluarga Azis memutuskan menjual rumah mereka.
Artikel Terkait
Banjir 4 Tahun di Kampung Bulak Barat Depok Mulai Surut
Ludo Manusia Meriahkan HUT ke-81 RI di Depok
Berkas Perkara Perusakan Rumah di Depok Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Teror ke Tetangga di Depok, Pria Berinisial FFA Segera Diserahkan ke Jaksa