Kebakaran tumpukan sampah terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari Depok hingga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dalam rentang waktu yang berdekatan. Insiden ini memicu perhatian serius dari otoritas setempat.
Kebakaran pertama dilaporkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (30/6). Api menghanguskan area seluas belasan hektare dan membutuhkan waktu lebih dari sepekan untuk dipadamkan sepenuhnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin pada 1-14 Juli 2026. Ratusan personel gabungan dikerahkan, dengan BNPB dan berbagai pihak menerapkan metode khusus untuk menjinakkan kobaran api.
Setelah 10 hari, api akhirnya berhasil dipadamkan total. Luas lahan yang terdampak mencapai 15 hektare. "Lahan utama TPA Jatiwaringin seluas kurang lebih 15 hektare yang terdampak kebakaran dilaporkan telah berhasil dipadamkan 100 persen dan saat ini berada dalam fase pendinginan intensif," kata Kapusdatin BNPB Abdul Muhari, Jumat (10/7).
Artikel Terkait
Kebakaran TPA Cipayung Depok Padam, Aktivitas Berangsur Normal
Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Petugas Masih Bersiaga
TPA Cipayung Overload, Pemkot Depok Minta Damkar Siram Dua Kali Sehari
Kebakaran TPA Cipayung Padam, Pendinginan Masih Berlangsung