Rektor UBK Sebut Ada Pihak Luar Tunggangi Polemik Pengakuan Mahasiswa Terima Rp20 Juta dari Gibran

- Rabu, 24 Juni 2026 | 21:00 WIB
Rektor UBK Sebut Ada Pihak Luar Tunggangi Polemik Pengakuan Mahasiswa Terima Rp20 Juta dari Gibran

Rektor Universitas Bung Karno (UBK), Sri Mumpuni, akhirnya buka suara terkait polemik pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta setelah bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Alih-alih bersikap defensif atau membantah, Sri Mumpuni justru mengeluarkan pernyataan tegas yang langsung menyasar akar persoalan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kampus UBK pada 23 Juni 2026, ia menuding ada pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa. "Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Universitas Bung Karno tidak hanya berhenti pada pernyataan. Langkah nyata telah ditempuh dengan menjatuhkan hukuman atau sanksi sesuai aturan yang berlaku di kampus. "Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus," sambung Sri Mumpuni.

Ia juga menyampaikan hal lain yang tak kalah penting. Sri Mumpuni mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh mahasiswa UBK. Menurutnya, satu kesalahan tidak bisa dijadikan cermin bagi keseluruhan institusi.

"Kami menghimbau kepada seluruh pihak termasuk masyarakat dan media massa tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif berprestasi dalam bidang akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta berbagai kegiatan positif lainnya," tutupnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar