Sebanyak 130 paspor rampung dikerjakan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui program layanan jemput bola yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi di Cikarang. Inisiatif ini merupakan respons atas tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan keimigrasian yang cepat dan dekat dengan tempat tinggal mereka.
Program bernama Beken Jempol Cikarang, akronim dari Jemput Bola Pelayanan Paspor di Cikarang, berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2026. Lokasi kegiatan dipusatkan di Maxxboxx Orange County, Lippo Cikarang, sebuah kawasan yang dinilai strategis dan mudah dijangkau oleh warga Kabupaten Bekasi serta daerah sekitarnya.
Pelaksanaan layanan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Imigrasi Bekasi dan pengelola kawasan Lippo Cikarang. Kerja sama tersebut dijalankan untuk menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang nyaman dan representatif, sekaligus memperpendek jarak antara masyarakat dengan birokrasi.
Antusiasme warga terhadap program ini terbilang luar biasa. Kuota permohonan paspor yang disediakan sebanyak 130 pemohon melalui aplikasi m-Paspor dilaporkan habis dalam waktu kurang dari 24 jam sejak pendaftaran resmi dibuka.
Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, menyatakan bahwa program tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan prima yang proaktif.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dan dukungan penuh dari pengelola kawasan Lippo Cikarang yang telah memfasilitasi tempat sehingga layanan ini dapat terselenggara dengan sangat baik,” ujar Anggi.
Di sisi lain, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Bekasi, Bhimsa Sanlito, yang turun langsung mengawasi jalannya kegiatan, memastikan seluruh proses berjalan lancar dan tertib. Menurutnya, fasilitas yang representatif di Maxxboxx Orange County, dipadukan dengan kesiapan petugas di lapangan, membuat proses perekaman biometrik, foto, hingga wawancara bagi seluruh pemohon dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.
“Proses pelayanan hari ini berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegas Bhimsa.
Merespons tingginya minat masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan pada kuota kali ini, Kantor Imigrasi Bekasi telah menyiapkan langkah strategis sebagai tindak lanjut. Pihaknya berkomitmen menambah jumlah kuota pemohon serta menjadwalkan program Beken Jempol Cikarang secara rutin agar lebih banyak warga dapat terbantu.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru mengenai jadwal layanan jemput bola serta informasi keimigrasian lainnya melalui akun media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Artikel Terkait
Menikah di Bulan Muharam Tidak Dilarang, Ini Penjelasan Hukum Islam
AS dan Kanada Tolak Visa Presiden Sepak Bola Palestina untuk Hadiri Piala Dunia 2026
Bundaran HI Gelap Selama 60 Menit, DKI Jakarta Gelar Pemadaman Lampu Peringati Hari Lingkungan Hidup
PPIH Medan Ingatkan Jemaah: Predikat Haji Mabrur Harus Dijaga Sepanjang Hayat