Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara mengenai kemunculan nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah itu membenarkan bahwa nama Raffi Ahmad tercatat dalam berkas perkara lantaran diduga pernah menitipkan barang elektronik melalui jasa perusahaan Blueray Cargo.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa temuan tersebut belum dikembangkan ke arah penyidikan yang lebih mendalam. Taufik juga menyebut bahwa tindakan Raffi Ahmad belum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyelundupan.
“Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa,” kata Taufik.
“Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” tambahnya.
Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat ke publik dalam sidang perkara dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, dan kawan-kawan pada Jumat (5/6). Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK awalnya menggali keterangan dari saksi Sri Pangestuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), terkait adanya permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Menanggapi fakta yang terungkap di ruang sidang, Taufik menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut. KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait apabila ditemukan bukti baru yang memperkuat dugaan pelanggaran hukum.
“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujarnya.
Artikel Terkait
PTDI Cari Pemilik Dua Pesawat Bouraq dan CAMAR yang Terparkir 20 Tahun di Fasilitasnya
Xi Kunjungi Pyongyang, Beijing Coba Perkuat Pengaruh di Tengah Hubungan Korea Utara-Rusia yang Makin Erat
KPK Ungkap Bupati Muara Enim Gunakan Rekening Office Boy untuk Tampung Uang Korupsi
Jakarta Buka Peluang Investasi Rp271,3 Triliun di Jakarta Investment Festival 2026