Peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung khidmat di halaman Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin pagi. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan pidato sambutan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Dalam kesempatan tersebut, Tanak mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi terhadap nilai-nilai luhur Pancasila. Menurutnya, kelima sila tidak hanya relevan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban bagi terciptanya perdamaian dunia yang abadi.
“Sebagai bangsa yang besar, kita terus menunjukkan kepemimpinan nyata. Kontribusi pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), peran kita dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi kita dalam menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa terjajah adalah pengejawantahan dari sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” ujar Tanak saat menyampaikan pidato, Senin (1/6/2026).
Masih merujuk pada pidato BPIP, Tanak menegaskan bahwa Indonesia menginginkan perdamaian yang tidak sekadar berarti ketiadaan perang. “Kita ingin dunia melihat bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan hadirnya keadilan bagi seluruh umat manusia,” imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaga antirasuah memandang Hari Lahir Pancasila sebagai pengingat penting. Pancasila, kata dia, merupakan fondasi moral dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menurut Budi, langkah pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan KPK merupakan wujud nyata dari pengamalan nilai-nilai Pancasila. “Pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa tindakan korupsi bertentangan dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan, dalam kacamata KPK, mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Korupsi dinilai lahir dari penyalahgunaan kepercayaan dan pengabaian terhadap nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi pedoman setiap penyelenggara negara.
“KPK memandang bahwa memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya melalui seremonial, tetapi juga dengan memperkuat komitmen kolektif untuk menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek kehidupan,” tutur Budi.
“Semakin kuat nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan sehari-hari, semakin kecil ruang bagi korupsi untuk tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Polres Siak Bongkar Penipuan Batu Delima, Empat Tersangka Dibekuk, ASN Rugi Ratusan Juta
Gatot Nurmantyo Kenang Ryamizard Ryacudu: Mewujudkan Jalan di Aceh yang Sempat Dianggap Mustahil
Wakil Ketua MPR: Pemimpin Paripurna Harus Selesai dengan Dirinya Sendiri
Iran Tegaskan Tak Akan Teken Kesepakatan Sebelum Hak Rakyat Terjamin, Kecurigaan Warnai Negosiasi dengan AS