Mayat Herlan Matrusdi (68) ditemukan di kawasan gumuk pasir Bantul. Mantan Sekjen Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta itu menjadi korban pembunuhan keji. Polisi kini sudah menetapkan dua orang tersangka.
Mereka adalah RM (42) asal Boyolali dan FM (61) dari Jakarta Selatan. Dari pengakuan keduanya, motifnya ternyata bermula dari bisnis yang gagal dan kekecewaan yang mendalam.
Kapolres Bantul, AKPB Bayu Puji Hariyanto, membeberkan kronologinya di hadapan wartawan.
Intinya, ini soal utang-piutang yang melibatkan nominal fantastis. RM disebutkan telah menyerahkan dana sebesar Rp 1,2 miliar kepada Herlan sebagai modal bisnis travel haji dan umrah. Janji itu menguap begitu saja. Bisnis itu tak kunjung jalan, meski uang sudah berpindah tangan.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Cegah Indah Megahwati ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kementan
Pekerja Migran Indonesia Tewas di Kapal Korea, Pemerintah Janji Kawal Hak Keluarga
Jembatan Tua Ambruk, Empat Desa di Pandeglang Terisolasi
Red Notice Interpol Terbit, Ruang Gerak Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Dikepung