Janji Haji Rp 1,2 Miliar Berujung Pembunuhan di Gumuk Pasir

- Minggu, 01 Februari 2026 | 18:45 WIB
Janji Haji Rp 1,2 Miliar Berujung Pembunuhan di Gumuk Pasir

Mayat Herlan Matrusdi (68) ditemukan di kawasan gumuk pasir Bantul. Mantan Sekjen Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta itu menjadi korban pembunuhan keji. Polisi kini sudah menetapkan dua orang tersangka.

Mereka adalah RM (42) asal Boyolali dan FM (61) dari Jakarta Selatan. Dari pengakuan keduanya, motifnya ternyata bermula dari bisnis yang gagal dan kekecewaan yang mendalam.

Kapolres Bantul, AKPB Bayu Puji Hariyanto, membeberkan kronologinya di hadapan wartawan.

“Jadi motifnya terkait adanya kekecewaan dari pelaku yaitu RM dan FM terhadap korban HM karena usaha umrah atau travel haji yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan,”

Intinya, ini soal utang-piutang yang melibatkan nominal fantastis. RM disebutkan telah menyerahkan dana sebesar Rp 1,2 miliar kepada Herlan sebagai modal bisnis travel haji dan umrah. Janji itu menguap begitu saja. Bisnis itu tak kunjung jalan, meski uang sudah berpindah tangan.

Rasa kecewa itu kemudian berubah jadi dendam. Mereka pun sepakat mengajak korban menyelesaikan urusan ini di Jogja. Pertemuan itu berakhir tragis.

“Jadi memang ini bentuk kekecewaan dari pelaku sehingga pelaku membuang korban di Gumuk Pasir dan ini sudah dilakukan pemukulan secara berulang-ulang. Baik di dada maupun menggunakan kaki,”

Bayu menegaskan, korban dalam kondisi sekarat saat dibuang di lokasi yang sepi itu. Pemukulan berulang, baik dengan tangan maupun kaki, membuat nyawa Herlan tak tertolong.

Kasus ini mengungkap sisi kelam dari sebuah hubungan bisnis yang retak. Kekecewaan atas janji yang tak ditepati, akhirnya berujung pada aksi brutal di balik bukit pasir yang sunyi.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler