Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith kini memasuki babak baru. Polres Metro Tangerang Kota secara resmi telah menetapkannya sebagai tersangka. Rencananya, pemeriksaan terhadap Bahar akan dilakukan pada pekan depan.
Kasat Reskrim setempat, AKBP Awaludin Kanur, mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut pihaknya telah mengirimkan panggilan resmi.
"Mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar Awaludin saat dihubungi Minggu (1/2/2026).
Artikel Terkait
Raksasa Film Pendek Indonesia Mulai Bangun di Festival Bergengsi Prancis
Glodok Berubah Jadi Lautan Merah dan Emas Jelang Imlek 2026
Interpol Pasang Buru-Buru untuk Riza Chalid, Buronan Korupsi Migas
Polisi Ungkap Telah Tahu Negara Persembunyian Riza Chalid, Buron Interpol Kasus Korupsi Minyak