Gelombang pengunduran diri sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk tanggung jawab moral, menyisakan pekerjaan rumah yang tidak ringan. Lembaga itu kini berada di bawah sorotan tajam, tak hanya dari publik, tetapi juga dari parlemen.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, pun angkat bicara. Ia memberikan sejumlah catatan krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh OJK.
Demikian disampaikan Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026). Situasinya memang mendesak.
Menurutnya, Komisi XI sudah memberikan penguatan bagi OJK dan PT Bursa Efek Indonesia untuk meregulasi free float. Tujuannya jelas: mengarah pada penguatan big cap dan meningkatkan likuiditas pasar. Langkah ini juga diharapkan bisa mencegah manipulasi harga, sekaligus membangun transparansi dan kepercayaan investor. Poin-poin ini sendiri telah menjadi kesimpulan rapat kerja mereka dengan OJK pada 3 Desember 2025 silam.
Artikel Terkait
Jembatan Tua Ambruk, Empat Desa di Pandeglang Terisolasi
Red Notice Interpol Terbit, Ruang Gerak Tersangka Korupsi Minyak Riza Chalid Dikepung
Jembatan Harapan di Desa Belimbing: Polri dan Warga Bahu-Membahu Akhiri Isolasi
Janji Haji Rp 1,2 Miliar Berujung Pembunuhan di Gumuk Pasir