Gelombang pengunduran diri sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk tanggung jawab moral, menyisakan pekerjaan rumah yang tidak ringan. Lembaga itu kini berada di bawah sorotan tajam, tak hanya dari publik, tetapi juga dari parlemen.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, pun angkat bicara. Ia memberikan sejumlah catatan krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh OJK.
Demikian disampaikan Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026). Situasinya memang mendesak.
Menurutnya, Komisi XI sudah memberikan penguatan bagi OJK dan PT Bursa Efek Indonesia untuk meregulasi free float. Tujuannya jelas: mengarah pada penguatan big cap dan meningkatkan likuiditas pasar. Langkah ini juga diharapkan bisa mencegah manipulasi harga, sekaligus membangun transparansi dan kepercayaan investor. Poin-poin ini sendiri telah menjadi kesimpulan rapat kerja mereka dengan OJK pada 3 Desember 2025 silam.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka