Gelombang pengunduran diri sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk tanggung jawab moral, menyisakan pekerjaan rumah yang tidak ringan. Lembaga itu kini berada di bawah sorotan tajam, tak hanya dari publik, tetapi juga dari parlemen.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, pun angkat bicara. Ia memberikan sejumlah catatan krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh OJK.
Demikian disampaikan Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026). Situasinya memang mendesak.
Menurutnya, Komisi XI sudah memberikan penguatan bagi OJK dan PT Bursa Efek Indonesia untuk meregulasi free float. Tujuannya jelas: mengarah pada penguatan big cap dan meningkatkan likuiditas pasar. Langkah ini juga diharapkan bisa mencegah manipulasi harga, sekaligus membangun transparansi dan kepercayaan investor. Poin-poin ini sendiri telah menjadi kesimpulan rapat kerja mereka dengan OJK pada 3 Desember 2025 silam.
Artikel Terkait
Glodok Berubah Jadi Lautan Merah dan Emas Jelang Imlek 2026
Interpol Pasang Buru-Buru untuk Riza Chalid, Buronan Korupsi Migas
Polisi Ungkap Telah Tahu Negara Persembunyian Riza Chalid, Buron Interpol Kasus Korupsi Minyak
Interpol Resmi Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Rp 285 Triliun di Pertamina