Peredaran narkoba di Tangerang Selatan kembali digagalkan. Kali ini, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dan menyita barang bukti yang jumlahnya cukup fantastis: 5,3 kilogram sabu.
Menurut AKP Edy Lestari dari Ditresnarkoba, kedua tersangka itu berinisial S (47) dan L (38). Penangkapan mereka dilakukan di dua tempat terpisah pada Rabu sore lalu.
"Mengamankan dua orang tersangka inisial S dan L di Ciputat, Tangerang Selatan,"
kata Edy kepada awak media, Jumat.
Operasi ini ternyata berawal dari informasi warga. Ada laporan soal aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar Tangsel. Dari situ, polisi mulai bergerak.
S pertama kali diamankan di lokasi yang cukup tersembunyi, yaitu di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang. Saat digeledah, petugas menemukan sesuatu yang tak biasa: sebungkus rokok. Isinya bukan tembakau, melainkan plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.
Artikel Terkait
Ladang Minyak Strategis Abu Dhabi Terbakar Usai Serangan Drone
Kompolnas Tinjau Kesiapan Polda Sumsel Hadapi Arus Mudik Lebaran
Lalu Lintas Mudik di Tol Situbondo Barat Meningkat Lebih dari 40 Persen
ASDP Hapus Aturan Geofencing, Tiket Kapal Kini Bisa Dibeli dari Mana Saja