Peredaran narkoba di Tangerang Selatan kembali digagalkan. Kali ini, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dan menyita barang bukti yang jumlahnya cukup fantastis: 5,3 kilogram sabu.
Menurut AKP Edy Lestari dari Ditresnarkoba, kedua tersangka itu berinisial S (47) dan L (38). Penangkapan mereka dilakukan di dua tempat terpisah pada Rabu sore lalu.
"Mengamankan dua orang tersangka inisial S dan L di Ciputat, Tangerang Selatan,"
kata Edy kepada awak media, Jumat.
Operasi ini ternyata berawal dari informasi warga. Ada laporan soal aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar Tangsel. Dari situ, polisi mulai bergerak.
S pertama kali diamankan di lokasi yang cukup tersembunyi, yaitu di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang. Saat digeledah, petugas menemukan sesuatu yang tak biasa: sebungkus rokok. Isinya bukan tembakau, melainkan plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.
Artikel Terkait
RDF Rorotan Kembali Dihentikan, Bau Menyengat dan Kasus ISPA Kembali Mencemaskan Warga
Eropa Terjebak dalam Permainan Pecah Belah yang Abadi
Maling Nyasar dari Balkon Hotel, Terperosok ke Ventilasi Rumah
Peringatan MSCI dan Tantangan Reformasi Pasar Modal di Era Prabowo