Upaya mengembalikan kerugian keuangan negara terus digenjot KPK. Ketua lembaga antirasuah itu, Setyo Budiyanto, mengungkapkan salah satu strateginya adalah dengan menggandeng pemerintah daerah untuk menertibkan aset-aset yang ada.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026), Setyo menjelaskan lebih detail.
"Optimalisasi pengelolaan keuangan negara tidak cuma lewat penanganan kasus korupsi," ujarnya.
"Kami juga lakukan koordinasi dan supervisi. Itu bagian dari kerja kami."
Kerja sama itu ternyata membuahkan hasil yang fantastis. Sepanjang tahun 2025, KPK bersama berbagai Pemda berhasil menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp 122,10 triliun. Angka yang sulit dibayangkan, bukan?
Nilai sebesar itu terbagi untuk beberapa hal. Untuk fasilitas sosial dan umum, nilainya mencapai Rp 116,7 triliun. Sementara penagihan tunggakan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 5,41 triliun.
Artikel Terkait
Ahli Ingatkan Pentingnya Persiapan Fisik untuk Mudik Lebaran 2026
Polres Bogor Serahkan Tiga Unit Pertama Rumah ASRI untuk Warga Kurang Mampu
Ditjen Pajak: Baru 55,7% Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan Jelang Libur Panjang
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Bundaran HI untuk Acara Eid Mubarak Jakarta