"Lima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik sebagai terduga bandar maupun pengguna narkoba," tambahnya saat berbincang dengan wartawan, Rabu (17/12/2025).
Dari lokasi kejadian, polisi tak hanya mengamankan orang. Mereka juga menyita barang bukti yang cukup jelas mengarah pada praktik haram itu: sabu-sabu dan alat hisap atau bong. Aksi warga membakar rumah, meski tak bisa dibenarkan, muncul dari keresahan yang sudah memuncak. Mereka lelah melihat peredaran narkoba merusak lingkungannya.
Kini, semua proses diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Polisi masih mendalami jaringan dan peredaran gelap tersebut.
Artikel Terkait
Zelensky: Sinyal dari Moskow Mengarah ke Perang yang Lebih Panjang
Karyawati Toko Material Diam-diam Jual Semen, Rugikan Bos Rp1,2 Miliar
Ibu di Klaten Tewas Usai Dua Kendaraan Kabur dari TKP
Jalan KKA Kembali Dilalui, Koneksi Aceh Utara-Bener Meriah Tersambung