Amuk Massa di Kalibata, 6 Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel

- Senin, 15 Desember 2025 | 07:35 WIB
Amuk Massa di Kalibata, 6 Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel

Suasana di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, berubah jadi mencekam. Awalnya cuma keributan, tapi eskalasinya cepat sekali. Massa yang marah akhirnya membakar apa saja yang mereka temui kios berjejer dan beberapa motor hangus jadi korban amuk massa. Pemicu semua ini? Kabarnya, dua orang debt collector, atau yang biasa disebut 'matel', dikeroyok sampai tewas.

Menurut informasi, peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi Kamis sore lalu, tepatnya pukul 15.45 WIB, di area parkir depan TMP Kalibata. Laporan pertama tentang dua pria yang dikeroyok diterima Polsek Pancoran.

Korban pertama, MET (41), meninggal di tempat kejadian. Nasib tragis juga menimpa korban kedua, NAT (32). Dia sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.

Polisi pun tak tinggal diam. Mereka bergerak cepat dan, dalam waktu singkat, sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Yang mengejutkan, keenamnya adalah oknum anggota satuan Yanma Mabes Polri. Selain proses hukum, mereka juga bakal menghadapi sidang etik internal polisi pekan depan.

“Terhadap 6 terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu, pekan depan tanggal 17 Desember 2025,”

Demikian penjelasan Karo Penmas Dihumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/12).


Halaman:

Komentar