Besok, Senin 15 Desember 2025, Polda Metro Jaya bakal menggelar gelar perkara khusus. Kasusnya tak main-main: soal tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi. Jadwalnya sudah ditetapkan.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Jokowi menyatakan kesiapan mereka. Mereka akan datang memenuhi undangan dari Polda.
"Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya," ujar Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, ketika dikonfirmasi pada Minggu (14/12).
Namun begitu, Rivai mengingatkan bahwa forum gelar perkara ini punya batasan. Acara itu bukan tempat untuk pembelaan dari para tersangka. Harapannya sih, kasus yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan ini bisa cepat rampung dan dilimpahkan ke pengadilan.
"Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum," jelasnya.
Artikel Terkait
Gubernur Pramono Anung Hentikan Sementara Operasi RDF Rorotan Usai Tekanan Warga
Fadli Zon Usulkan Indonesia Spotlight di IFFR dan Percepatan Repatriasi Koleksi Raden Saleh
Jalan Salah Danasamsita Ambles, Wali Kota Bogor Tutup Akses Sementara
Misteri di Pinggir Tol: Pria Tewas di Dalam Mobil yang Masih Menyala