Besok, Senin 15 Desember 2025, Polda Metro Jaya bakal menggelar gelar perkara khusus. Kasusnya tak main-main: soal tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi. Jadwalnya sudah ditetapkan.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Jokowi menyatakan kesiapan mereka. Mereka akan datang memenuhi undangan dari Polda.
"Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya," ujar Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, ketika dikonfirmasi pada Minggu (14/12).
Namun begitu, Rivai mengingatkan bahwa forum gelar perkara ini punya batasan. Acara itu bukan tempat untuk pembelaan dari para tersangka. Harapannya sih, kasus yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan ini bisa cepat rampung dan dilimpahkan ke pengadilan.
"Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum," jelasnya.
Artikel Terkait
Dua Mata Elang Diamankan Usai Amuk dan Rampas STNK di Depok
Drone Serang Rumah Sakit Militer di Sudan, Tujuh Warga Sipil Tewas
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Perairan Sabang, BMKG: Data Masih Bisa Berubah
Gudang Kosmetik dan Obat di Bogor Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar