Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Besok

- Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10 WIB
Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Besok

Besok, Senin 15 Desember 2025, Polda Metro Jaya bakal menggelar gelar perkara khusus. Kasusnya tak main-main: soal tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi. Jadwalnya sudah ditetapkan.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Jokowi menyatakan kesiapan mereka. Mereka akan datang memenuhi undangan dari Polda.

"Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya," ujar Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, ketika dikonfirmasi pada Minggu (14/12).

Namun begitu, Rivai mengingatkan bahwa forum gelar perkara ini punya batasan. Acara itu bukan tempat untuk pembelaan dari para tersangka. Harapannya sih, kasus yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan ini bisa cepat rampung dan dilimpahkan ke pengadilan.

"Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum," jelasnya.

Dia menambahkan, "Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja."

Gelar perkara khusus ini sendiri diajukan oleh para tersangka, Roy Suryo Cs. Rencananya bakal digelar pukul 10.00 WIB besok.

Soal siapa saja yang akan hadir, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, sudah memberi gambaran. Menurut penjelasannya pada Sabtu (13/12), acara ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, baik internal maupun eksternal kepolisian.

"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," kata Budi.

Nah, tinggal nanti kita lihat bagaimana perkembangan dari gelar perkara yang cukup menyita perhatian publik ini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler