Seorang siswi berinisial AI (12) diamankan polisi di Medan, Sumatera Utara. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan ibu kandungnya sendiri, seorang perempuan berusia 42 tahun yang diketahui bernama F. Awalnya beredar kabar bahwa pelaku masih duduk di bangku SMP. Namun, informasi itu ternyata keliru.
Faktanya, AI masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar.
“SD kelas 6,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, saat dikonfirmasi mengenai jenjang pendidikan terduga pelaku. Pernyataan ini sekaligus mengoreksi keterangan sebelumnya yang menyebut AI sebagai siswi SMP, yang disampaikan oleh kepala lingkungan setempat.
Di sisi lain, proses penyidikan terus berjalan. AI sempat dibawa penyidik ke RS Bhayangkara Medan untuk suatu keperluan. Di rumah sakit itu, ia sempat bertemu dengan keluarga. Tak lama kemudian, ia kembali dibawa pergi oleh tim penyidik.
Artikel Terkait
Pegadaian Fasilitasi Mudik Lebih dari 4.000 Pemudik Jelang Lebaran 2026
KPK Tahan Staf Khusus Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Pungli Kuota Haji
BI Proyeksikan Ekonomi Kuartal I 2026 Tumbuh 4,9-5,7%, Didorong Kuatnya Permintaan Domestik
Mercedes-Benz Siapkan 12 Titik Bengkel Siaga untuk Mudik Lebaran 2026