Seorang siswi berinisial AI (12) diamankan polisi di Medan, Sumatera Utara. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan ibu kandungnya sendiri, seorang perempuan berusia 42 tahun yang diketahui bernama F. Awalnya beredar kabar bahwa pelaku masih duduk di bangku SMP. Namun, informasi itu ternyata keliru.
Faktanya, AI masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar.
“SD kelas 6,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, saat dikonfirmasi mengenai jenjang pendidikan terduga pelaku. Pernyataan ini sekaligus mengoreksi keterangan sebelumnya yang menyebut AI sebagai siswi SMP, yang disampaikan oleh kepala lingkungan setempat.
Di sisi lain, proses penyidikan terus berjalan. AI sempat dibawa penyidik ke RS Bhayangkara Medan untuk suatu keperluan. Di rumah sakit itu, ia sempat bertemu dengan keluarga. Tak lama kemudian, ia kembali dibawa pergi oleh tim penyidik.
Artikel Terkait
Hujan Tak Hentikan Pencarian, Korban Longsor Cisarua Bertambah Jadi 47 Jiwa
Arab Saudi Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Jadi Pangkalan Serangan ke Iran
Saksi Google Buka Suara di Sidang Korupsi Chromebook Rp 2,1 Triliun
Warga Korea Dideportasi dari Bali Usai Bongkar Garis Pembatas Lahan