Seorang siswi berinisial AI (12) diamankan polisi di Medan, Sumatera Utara. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan ibu kandungnya sendiri, seorang perempuan berusia 42 tahun yang diketahui bernama F. Awalnya beredar kabar bahwa pelaku masih duduk di bangku SMP. Namun, informasi itu ternyata keliru.
Faktanya, AI masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar.
“SD kelas 6,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, saat dikonfirmasi mengenai jenjang pendidikan terduga pelaku. Pernyataan ini sekaligus mengoreksi keterangan sebelumnya yang menyebut AI sebagai siswi SMP, yang disampaikan oleh kepala lingkungan setempat.
Di sisi lain, proses penyidikan terus berjalan. AI sempat dibawa penyidik ke RS Bhayangkara Medan untuk suatu keperluan. Di rumah sakit itu, ia sempat bertemu dengan keluarga. Tak lama kemudian, ia kembali dibawa pergi oleh tim penyidik.
Artikel Terkait
Fintech Pindar Susun Strategi Tiga Poros Hadapi Pemulihan 2026
Kereta Khusus Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi, Cuma Rp3.000 Sekali Jalan
KPK Amankan Uang Tunai dan Emas dalam OTT Proyek Lampung Tengah
Wakil Wali Kota dan Ketua NasDem Bandung Dijerat Kasus Penyalahgunaan Kekuasaan