Seorang siswi berinisial AI (12) diamankan polisi di Medan, Sumatera Utara. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan ibu kandungnya sendiri, seorang perempuan berusia 42 tahun yang diketahui bernama F. Awalnya beredar kabar bahwa pelaku masih duduk di bangku SMP. Namun, informasi itu ternyata keliru.
Faktanya, AI masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar.
“SD kelas 6,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, saat dikonfirmasi mengenai jenjang pendidikan terduga pelaku. Pernyataan ini sekaligus mengoreksi keterangan sebelumnya yang menyebut AI sebagai siswi SMP, yang disampaikan oleh kepala lingkungan setempat.
Di sisi lain, proses penyidikan terus berjalan. AI sempat dibawa penyidik ke RS Bhayangkara Medan untuk suatu keperluan. Di rumah sakit itu, ia sempat bertemu dengan keluarga. Tak lama kemudian, ia kembali dibawa pergi oleh tim penyidik.
Sementara jenazah sang ibu, F, masih menjalani proses autopsi di rumah sakit yang sama. Suasana di RS Bhayangkara tampak muram sepanjang siang, dengan sejumlah keluarga dan rekan korban yang berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir.
Soal apa yang mendorong seorang anak berusia 12 tahun melakukan tindakan demikian, polisi masih berusaha menguaknya. Pemeriksaan terhadap AI pun dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat usianya yang masih di bawah umur sehingga wajib didampingi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Masih didalami (soal motif),” ujarnya singkat.
Artikel Terkait
Kementerian HAM Targetkan Rekrut 200 Penggerak HAM di Desa untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Hak Asasi
Pengosongan Blok 15 Eks Hotel Sultan Ditargetkan Rampung Sebulan, Ratusan Barang Dipindahkan ke Gudang Cikarang
KPK Dalami Skema Pembagian 50 Persen Kuota Haji Tambahan yang Tak Sesuai Aturan
Pria Nekat Panjat Tower 52 Meter di Bandar Lampung, Istri Bujuk Turun Pakai HT