Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana. Kali ini, perpanjangan berlaku mulai 11 hingga 24 Desember 2025. Keputusan ini menandai bahwa situasi di Sumut belum benar-benar pulih.
Surat Keputusan resmi bernomor 188.44/863/KPTS/2025 telah diterbitkan untuk mengukuhkan hal itu. Isinya jelas: status darurat untuk banjir, tanah longsor, dan gempa bumi diperpanjang dua minggu ke depan.
“Perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor dan gempa bumi di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” bunyi surat itu, seperti dikutip Rabu (10/12).
“Perpanjangan status tanggap darutan bencana berlaku selama 14 hari terhitung tanggal 11 Desember 2025 sampai 24 Desember 2025.”
Lalu, apa yang melatarbelakangi? Ternyata, kondisi di lapangan masih sangat memprihatinkan. Banyak daerah terpencil yang masih terisolasi, akses terputus. Belum lagi cuaca ekstrem yang sepertinya belum mau berhenti mengancam.
Artikel Terkait
China Bantah Protes Jepang: Aktifkan Radar Jet Tempur Hanya Praktik Umum
Titik Terang Kayu Gelondongan di Pantai Tanjung Setia: Musibah Laut, Bukan Pembalakan Liar
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Pakistan, Langsung Terbang ke Moskow Temui Putin
Tragis di Lodan Raya, Bajing Loncat Tewas Terlindas Roda Truk