Tak menunggu lama, pada Kamis (4/12) dini hari, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Inhu, Satreskrim Polres Inhil, UPT KPH Indragiri, dan personel PT MSK segera bergerak. Mereka menggunakan sembilan pompong kecil, menyusuri Sungai Gaung Kanan menuju titik yang dimaksud.
Perjalanan itu makan waktu hampir seharian. Baru sekitar pukul setengah tujuh sore mereka tiba. Dan benar saja, tumpukan kayu sekitar 300 kubik persis seperti dalam video terbentang di hadapan mereka.
Meski pelaku kabur, jejak kehadiran manusia jelas terlihat. Selain kayu olahan, tim juga menemukan tunggul-tunggul pohon bekas tebangan dan sebuah pondok kerja yang ditinggalkan.
Karena hari sudah gelap, tim memutuskan untuk bermalam di pondok itu. Baru keesokan paginya, Jumat (5/12), mereka memulai perjalanan pulang. Sementara itu, barang bukti yang cukup banyak itu tetap dijaga oleh personel di lokasi.
Operasi ini seperti secercah sinar di tengah kabut masalah kehutanan. Di satu sisi, ia menunjukkan kewaspadaan aparat. Di sisi lain, ia juga mengungkap betapa beraninya para pelaku illegal logging beroperasi, meninggalkan jejak begitu saja, dan menghilang sebelum kedatangan petugas.
Artikel Terkait
Gotong Royong Tangerang: Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Surat Terakhir di Stasiun Pondok Ranji dan Ajakan Polisi untuk Lebih Peduli
Kedai Ojol Kamtibmas Balikpapan: Irjen Agus Suryonugroho Bangun Sinergi Lewat Secangkir Kopi
Hutan Sumatera Menyusut, Bencana Hidup di Ujung Tebang