Polisi di Pandeglang, Banten, baru saja menyelesaikan rekonstruksi sebuah kasus yang cukup menghebohkan: pembunuhan seorang tengkulak kelapa sawit. Tak tanggung-tanggung, proses ini melibatkan 46 adegan yang diperagakan ulang di lokasi kejadian.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Robert Sangkala, membenarkan hal itu saat ditemui Rabu (10/12/2025).
"Kami dari Satreskrim sudah melaksanakan rekonstruksi untuk kasus dugaan penganiayaan yang berujung maut," ujarnya.
Ia menambahkan, "Total ada 46 adegan. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar."
Menurut Robert, tujuan utama rekonstruksi ini adalah untuk mengungkap kembali kronologi peristiwa secara lebih jelas. Semua pihak yang terlibat, mulai dari saksi, korban, hingga pelaku, turut serta dalam simulasi ini. "Yang ikut banyak, ada beberapa saksi, pelapor, juga pelaku," jelasnya.
Namun begitu, dari proses panjang itu, polisi mengaku belum menemukan fakta-fakta baru yang signifikan. Rangkaian peristiwa yang terungkap masih sejalan dengan berita acara pemeriksaan yang sudah ada.
Artikel Terkait
Sidang Prada Lucky Namo Berlanjut, Dua Komandan Peleton Dituntut 9 Tahun Penjara
Di Tengah Keluhan Inflasi, Pendukung Trump Tetap Percaya Hanya Dia Jawabannya
Banjir Bandang Tapanuli Ungkap Gelondongan Kayu, Polri Naikkan Status ke Penyidikan
Korban Kebakaran Terra Drone Mulai Dikenali, 10 dari 22 Jenazah Teridentifikasi