Polisi di Pandeglang, Banten, baru saja menyelesaikan rekonstruksi sebuah kasus yang cukup menghebohkan: pembunuhan seorang tengkulak kelapa sawit. Tak tanggung-tanggung, proses ini melibatkan 46 adegan yang diperagakan ulang di lokasi kejadian.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Robert Sangkala, membenarkan hal itu saat ditemui Rabu (10/12/2025).
"Kami dari Satreskrim sudah melaksanakan rekonstruksi untuk kasus dugaan penganiayaan yang berujung maut," ujarnya.
Ia menambahkan, "Total ada 46 adegan. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar."
Menurut Robert, tujuan utama rekonstruksi ini adalah untuk mengungkap kembali kronologi peristiwa secara lebih jelas. Semua pihak yang terlibat, mulai dari saksi, korban, hingga pelaku, turut serta dalam simulasi ini. "Yang ikut banyak, ada beberapa saksi, pelapor, juga pelaku," jelasnya.
Namun begitu, dari proses panjang itu, polisi mengaku belum menemukan fakta-fakta baru yang signifikan. Rangkaian peristiwa yang terungkap masih sejalan dengan berita acara pemeriksaan yang sudah ada.
Artikel Terkait
Trump Sebut Pasukan Inggris di Belakang Garis Depan, London Geram
Kemendagri Tinjau Ulang Aturan Truk AMDK Gubernur Jabar
Banjir Bandang Sapu Tiga Kabupaten di Lereng Slamet, Korban Jiwa dan Wisata Guci Rusak
GSM Lampaui Kewajiban, Rehabilitasi DAS Gorontalo Capai 1.089 Hektare