Status tanggap darurat bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, resmi diperpanjang. Pemerintah setempat memutuskan untuk melanjutkan masa siaga hingga 13 Desember 2025 mendatang. Ini bukan keputusan yang diambil sembarangan, melainkan setelah melihat betapa parahnya dampak yang ditinggalkan bencana hidrometeorologi akhir November lalu.
Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi, mengonfirmasi hal ini.
"Kami perpanjang sampai 13 Desember," ujarnya, seperti dilaporkan Antara, Rabu (10/12).
Sebelumnya, status darurat hanya berlaku dari 23 November hingga 6 Desember. Tapi kondisi di lapangan ternyata jauh lebih kompleks. Pencarian untuk satu korban yang masih hilang terus dilakukan, sementara kebutuhan dasar warga, perbaikan jalan dan jembatan yang putus, serta upaya memulihkan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat masih memerlukan kerja ekstra.
Bencana yang melanda selama seminggu penuh itu benar-benar menghantam. Tak tanggung-tanggung, 17 dari total kecamatan di Padang Pariaman merasakan dampaknya. Ada 80 titik banjir dengan air setinggi lutut orang dewasa hingga empat meter, disusul 72 kejadian longsor dan 37 titik angin kencang yang merobohkan apa saja.
Artikel Terkait
Brimob Riau Bersihkan Surau dan Pondok Quran di Tengah Reruntuhan Galodo
Sopir Pengganti Program Makan Bergizi Diduga Salah Injak Gas, 20 Korban Terluka
Kapolri Turun Langsung, Tinjau Dapur Umum dan Posko Kesehatan di Pengungsian Aceh
Tito Karnavian Siagakan Daerah Hadapi Arus Libur dan Cuaca Ekstrem Nataru