Skor Integritas 2025 Tembus 72, tapi KPK: Masih Rentan

- Selasa, 09 Desember 2025 | 11:50 WIB
Skor Integritas 2025 Tembus 72, tapi KPK: Masih Rentan

Di tengah rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, KPK akhirnya meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas untuk tahun 2025. Angkanya? 72,32. Sebuah skor yang, sayangnya, masih masuk dalam kategori rentan.

Acara peluncuran itu sendiri digelar di Kompleks Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu lalu. Suasana cukup khidmat, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.

Dalam paparannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto tak mau sekadar menyajikan angka. Ia menekankan bahwa SPI ini hadir sebagai pelengkap dari indeks persepsi korupsi yang sudah lebih dulu dikenal.

"Bapak Ibu semua, tadi sudah ditayangkan skor dari pada SPI, ya. SPI ini adalah survei penilaian integritas. Dia merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi,"
"Secara rata-rata skor ini masih rentan,"

Nada suaranya tegas. Menurut Setyo, angka itu bukan sekadar statistik belaka. Ia justru menjadi cermin yang menunjukkan bahwa praktik korupsi masih bersemayam di berbagai instansi. Survei ini, klaimnya, dilakukan dengan jujur untuk mendapatkan gambaran yang nyata.

"Skor ini, Bapak Ibu, ini bukan hanya sekadar angka. Tapi menunjukkan bahwa perilaku korupsi di masing-masing itu masih ada,"

Acara tersebut jelas tak sepi dari tokoh penting. Tampak hadir Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Hadir pula sejumlah menteri lain seperti Arifatul Choiri Fauzi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dari Transmigrasi.

Kehadiran mereka seolah menegaskan betapa seriusnya isu integritas ini. Meski begitu, angka 72,32 itu tetap menggantung. Sebuah pengingat bahwa pekerjaan rumah untuk memperkuat integritas masih sangat panjang dan belum usai.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler