Ketum KSPSI Jumhur Hidayat Apresiasi Perjanjian Kerja Bersama di SHARP Indonesia
JAKARTASATU.COM – Keberhasilan sebuah serikat pekerja dalam membentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang substansial merupakan pencapaian penting. Banyak perusahaan yang telah memiliki serikat pekerja, namun belum semuanya berhasil merumuskan PKB yang benar-benar menampung aspirasi karyawan, bukan sekadar menyalin aturan dari Peraturan Perusahaan.
Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, memberikan apresiasi tinggi terhadap PKB yang berhasil disepakati di PT Sharp Electronics Indonesia. Menurutnya, PKB ini dinilai sangat baik karena telah berhasil merumuskan berbagai aspirasi pekerja. Hal ini disampaikannya secara langsung saat menghadiri acara Penandatanganan PKB di pabrik Sharp yang berlokasi di Kabupaten Karawang, pada Jumat (24/10/25).
Jumhur menyatakan, "Kita bersyukur hari ini telah ditandatangani PKB antara Presiden Direktur PT. Sharp Electronics Indonesia, Teraoka, dan Ketua Serikat Pekerja, Sugiharto. Saya menghargai karena dalam PKB kali ini terjadi peningkatan beberapa hal menyangkut kesejahteraan pekerja."
Dalam kesempatan yang sama, Jumhur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SHARP yang telah hadir dan berkontribusi di industri elektronik Indonesia selama lebih dari 55 tahun, serta turut mengekspor produk ke berbagai negara. Ia berharap, dengan gencarnya pemerintah memerangi penyelundupan, baik secara semi resmi maupun ilegal, produksi barang elektronik dalam negeri akan semakin bangkit.
Jumhur juga mengungkapkan kekagumannya pada tagline yang digunakan dalam proses perundingan ini, yaitu "kejujuran, harmoni, kreativitas, keberanian, dan masa depan bersama". Ia menegaskan bahwa nilai-nilai dalam tagline semacam ini patut dicontoh oleh perusahaan dan serikat pekerja lainnya di Indonesia.
Artikel Terkait
Ella McCay: 5 Alasan Film Politik Ini Bisa Bikin Hidupmu Lebih Balance
Pakistan-Saudi Teken Pakta Rahasia: Akankah Senjata Nuklir Pakistan Buka Perang Baru di Timur Tengah?
Runtuh! Perusahaan Baja Israel Kolaps Usai Embargo Turki, Utangnya Tembus Rp 500 Miliar
Hujan Deras di Jakarta Tewaskan Satu Nyawa, Ini Kronologi Lengkapnya