Kronologi Lengkap Pembunuhan Anti Puspita Sari oleh Febrianto di Hotel Palembang
Febrianto (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang tewas di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Motif kejahatan ini diduga kuat dipicu oleh perselisihan terkait janji open BO yang tidak dipenuhi.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial Mi-Chat dalam sebuah grup open BO Palembang. Dari perkenalan itu, mereka kemudian sepakat untuk bertemu.
"Sebelum bertemu, keduanya (korban dan pelaku) terlibat perkenalan melalui media sosial (Mi-Chat dalam sebuah grup open BO Palembang)," jelas Nandang.
Keduanya akhirnya melakukan kesepakatan transaksi senilai Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan badan. Mereka lalu check-in di kamar nomor 8 lantai 2 hotel tersebut pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Di dalam kamar, setelah Febrianto menyerahkan uang, mereka melakukan hubungan badan untuk pertama kalinya. Namun, masalah muncul ketika pelaku ingin melanjutkan untuk kedua kalinya. Anti, yang merupakan seorang istri dan dalam kondisi hamil muda, menolak permintaan tersebut.
Artikel Terkait
Antusiasme Konser Mewah vs Realita 171 Juta Penduduk Miskin
SP3 Eggi-Damai: Instruksi Istana yang Mengabaikan Aturan Hukum
Dari Brimob ke Medan Ukraina: Kisah Rio dan Taruhan Nyawa Sebagai Tentara Bayaran
Khamenei Tuding AS dan Israel Dalang Kerusuhan, Janji Pertanggungjawaban