D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Seni untuk Dakwah dan Kemanusiaan

- Kamis, 08 Mei 2025 | 22:35 WIB
D’MASIV dan Buya Yahya Bahas Kolaborasi Seni untuk Dakwah dan Kemanusiaan


Ada yang istimewa di Pondok Pesantren Al Bahjah, akhir pekan lalu. Vokalis D’MASIV, Rian Ekky Pradipta, terlihat khusyuk berdialog dengan Buya Yahya, ulama kharismatik yang dikenal luas karena ceramah-ceramahnya yang menyejukkan. Bukan tanpa alasan, pertemuan itu lahir dari kerinduan Rian akan sosok ulama yang selama ini hanya ia saksikan dari layar telfon genggam.

“Selama ini saya cuma lihat Buya dari YouTube, dari postingan teman-teman. Kok rasanya pengen banget ketemu langsung. Alhamdulillah hari ini kesampaian,” ungkap Rian dengan antusias.

Namun pertemuan itu bukan sekadar silaturahmi. Di balik perbincangan hangat, tersimpan kegelisahan dan sekaligus harapan: bagaimana musik bisa menjadi jembatan nilai-nilai spiritual dan sosial. D’MASIV yang dikenal lewat lagu-lagu bertema harapan dan semangat hidup, tengah menapaki fase baru dalam perjalanannya: menjadi band yang bukan hanya didengar, tetapi juga dirasakan dampaknya dalam kehidupan nyata.

Lagu yang Menyembuhkan Luka

Satu lagu yang terus hadir dalam kisah inspiratif D’MASIV adalah “Jangan Menyerah”. Dirilis tahun 2009, lagu ini melintasi batas genre dan agama, menjadi anthem diam-diam bagi banyak orang yang tengah berjuang dalam hidup.



“Waktu itu saya jalan di mall, ada ibu-ibu lari nyamperin, cuma bilang, ‘Terima kasih sudah buat lagu itu. Setiap kemoterapi, saya dengarnya lagu itu.’ Itu bikin saya merinding,” kata Rian. Bahkan, lanjutnya, lagu itu pernah dijadikan rujukan oleh pemuka agama di Bali, yang menyebutkan bahwa esensi kitab suci yang dibacanya terasa terangkum dalam lagu itu: sabar dan syukur.

Fenomena ini mendorong D’MASIV membentuk Yayasan Jangan Menyerah, yang mengusung misi kemanusiaan berbasis semangat dari lagu tersebut. “Kita bantu musisi yang sedang sakit, olahragawan yang butuh biaya medis, bahkan bangun masjid dan bantu anak-anak sekolah,” jelas Rian.

Soft Power Musik dan Potensi Dakwah Kolaboratif

Bagi D’MASIV, musik bukan hanya hiburan. Ia adalah soft power yang mampu menyentuh titik terdalam manusia. Rian menyebut contoh John Lennon yang menggubah lagu War Is Over sebagai protes damai terhadap perang. “Dulu saya bikin lagu itu (Jangan Menyerah) buat diri sendiri yang lagi susah, tapi ternyata banyak yang jauh lebih berat, dan mereka terangkat karenanya,” ujar Rian.

Tak heran jika kini ia membuka kemungkinan kolaborasi dakwah berbasis seni. Bersama Buya Yahya, D’MASIV berharap bisa menjembatani dunia musik dan pesan spiritual. “Mungkin pendekatannya lewat membedah lirik. Gimana lirik bisa mengubah hidup seseorang,” ujarnya.

Buya Yahya pun menyambut hangat gagasan itu. Menurutnya, setiap pertemuan harus melahirkan manfaat. “Kalau orang punya potensi, kami ingin dari potensinya nanti ada buah yang bisa dipetik untuk perjuangan kemanusiaan dan kebaikan,” tuturnya. 

Ia menegaskan, pertemuan dengan orang-orang seperti D’MASIV bukan sekadar basa-basi, tetapi misi untuk mengajak semakin banyak insan menebar kebermanfaatan lewat jalan yang mereka kuasai—dalam hal ini, musik.

D’MASIV: Dari Panggung ke Pelayanan Sosial

D’MASIV, yang mulai menapaki ketenaran sejak menjuarai kompetisi A Mild Live Wanted 2007 dan merilis album debut Perubahan, kini bukan hanya dikenal lewat lagu-lagunya yang menyentuh, seperti “Cinta Ini Membunuhku” dan “Di Antara Kalian”. Band ini juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial seperti penggalangan dana bencana, donasi penjualan album, hingga kampanye kesehatan dan pendidikan lewat yayasan yang mereka dirikan.



Pertemuan mereka dengan Buya Yahya menjadi penanda bahwa musik tak harus berhenti di telinga. Ia bisa menuntun hati, menyalakan semangat, dan mendorong tindakan nyata. Dan mungkin, seperti yang diyakini Rian, semua itu adalah bagian dari skenario yang lebih besar: bagaimana Allah menggerakkan musik sebagai alat dakwah yang lembut namun mengubah.

“Pertemuan yang dibangun karena Allah,” kata Buya Yahya. “Beliau datang ke sini, berarti Insya Allah beliau adalah hamba Allah yang dikirim untuk diajak berbincang tentang kemanusiaan, kemaslahatan, dan kemajuan.”

Pada pertemuan ini hadir pula CEO Jagat Ideascape, Agus Rosyidi. Agus mengapresiasi pertemuan antara Buya Yahya dan D’MASIV. “Dari satu pertemuan, tumbuh harapan baru. D’MASIV dan Buya Yahya kini seirama dalam satu misi: menjadikan seni bukan hanya untuk merayakan hidup, tapi juga untuk memuliakannya,” pungkas Agus.



Jagat Ideascape adalah perusahaan content provider yang fokus pada pengembangan ekosistem konten dan Intellectual Property (IP) di Indonesia. Dengan menggabungkan kekuatan storytelling, teknologi digital, dan kecerdasan buatan (AI), Jagat Ideascape menciptakan produk-produk konten yang bernilai tinggi, relevan, dan siap berkembang lintas platform. 

Dalam pengembangannya, Jagat Ideascape menjalin kolaborasi juga dengan kalangan ulama dan pendakwah, salah satunya Buya Yahya. Hal ini dilakukan untuk menghadirkan konten inspiratif yang otentik, kontekstual, dan menjangkau masyarakat luas melalui format digital yang modern. ***

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:45 WIB

Pidato Prabowo Buka Jalan Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Terpopuler

15

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.