Pengadilan Kriminal di Damaskus menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad, adiknya Maher al-Assad, dan sepupunya Atef Najib. Mereka dinyatakan bersalah atas berbagai kejahatan selama perang yang berlangsung hampir 14 tahun di negara itu.
Vonis dijatuhkan secara in absentia pada Selasa (11/08) terhadap Bashar al-Assad yang digulingkan pada Desember 2024 dan kini tinggal di pengasingan di Rusia. Pengadilan menyatakan ia bersalah atas pembunuhan berencana, penyiksaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Maher al-Assad, yang juga berada di Rusia, menerima hukuman serupa atas tuduhan pembunuhan berencana dan penyiksaan. Sementara itu, Atef Najib, mantan kepala keamanan politik di Provinsi Deraa, dijatuhi hukuman mati atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Najib telah ditahan oleh otoritas Suriah sejak Januari tahun lalu.
Najib adalah sosok yang memerintahkan tindakan keras mematikan terhadap demonstran di Deraa pada 2011, yang memicu pemberontakan dan perang saudara. Dalam persidangan, ia berdiri di dalam kandang terdakwa mengenakan seragam tahanan saat hakim membacakan putusan. Kejahatannya mencakup pembunuhan, pembunuhan sengaja terhadap anak-anak di bawah usia 15 tahun, dan penyiksaan yang menyebabkan kematian.
Putusan Pertama bagi Tokoh Rezim Lama
Putusan ini merupakan yang pertama di bawah otoritas transisi yang mulai mengadili tokoh-tokoh pemerintahan lama tahun ini. Hakim Fakhr al-Din al-Aryan, yang memimpin persidangan, menyatakan kesaksian para saksi menguatkan peran al-Assad sebagai pembuat keputusan tertinggi dalam berbagai kejahatan. Ia juga terbukti memanfaatkan lembaga-lembaga negara untuk memfasilitasi kejahatan tersebut.
Reporter Al Jazeera, Obaida Hitto, yang melaporkan dari Damaskus, mengatakan putusan ini akan membawa banyak kelegaan bagi rakyat Suriah dan membantu proses pemulihan luka mereka. "Ini adalah sesuatu yang telah lama mereka nantikan," kata Hitto. "Masyarakat ingin melihat orang-orang yang menyiksa anak-anak mereka, mengusir mereka dari rumah, dan menghancurkan komunitas mereka dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan-kejahatan ini."
Hitto menambahkan bahwa putusan ini juga akan menjadi preseden hukum yang kuat bagi pihak-pihak lain yang dituduh melakukan kejahatan di bawah rezim al-Assad. "Rakyat di berbagai kota di Suriah sedang menuntut keadilan, tidak hanya bagi al-Assad, tetapi juga bagi para eksekutornya," ujar Osama bin Javaid, reporter Al Jazeera lainnya.
Artikel Terkait
Fenomena Kemiripan Wajah dengan Ilustrasi Yesus dan Keyakinan Turunnya Nabi Isa di Akhir Zaman
Suriah Tangkap Sel Pelaku Bom Damaskus, Identitas Anggota Akan Diungkap
18 Terluka dalam Ledakan di Dekat Hotel Tempat Macron Menginap di Damaskus
Ledakan Bom Guncang Damaskus saat Macron Bertemu Presiden Suriah