Pemerintah memastikan pemberian remisi bagi warga binaan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia yang jatuh pada Agustus 2026. Sementara itu, wacana amnesti masih dalam tahap pengusulan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengungkapkan hal tersebut di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (10/8). Ia menegaskan bahwa remisi dipastikan ada, sedangkan amnesti masih menunggu proses lebih lanjut.
“Kalau remisi, saya pastikan ada. Kalau amnesti, kita nanti usulkan dulu ke Bapak Presiden karena memang ide awalnya adalah keinginan Bapak Presiden untuk memberikan amnesti kepada mereka yang masih usia produktif agar bisa lebih berkontribusi untuk negara ini,” kata Agus.
Menurut Agus, gagasan amnesti berangkat dari Presiden Prabowo yang menilai warga binaan berusia produktif masih memiliki potensi untuk kembali ke masyarakat. Pemberian amnesti nantinya akan mempertimbangkan hasil asesmen terhadap calon penerima, yang prosesnya dapat melibatkan berbagai pihak sesuai kebutuhan.
“Apakah nanti melalui Komnas atau kegiatan yang lain, nanti akan dilihat berdasarkan asesmen yang nanti kita lakukan,” ujarnya.
Agus juga menyoroti kebutuhan tenaga kerja di sektor pertanian yang dinilai selaras dengan banyaknya lahan yang belum tergarap. Menurutnya, keterlibatan warga binaan dalam kegiatan pertanian dapat menjadi langkah produktif yang menguntungkan banyak pihak.
“Kemudian kegiatan mereka (seperti) pertanian itu lebih bagus karena peran semua pihak sangat diperlukan karena banyak juga lahan yang idle yang bisa kita manfaatkan lebih produktif untuk masyarakat,” tuturnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 18,9 Triliun untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK
Pemerintah Kerahkan Segala Upaya Tangani Karhutla, Fokus di Kalbar, Kalteng, dan Bromo
Pemerhati Pendidikan: Alasan Ukuran Negara Tak Bisa Dipakai untuk Membela Ketertinggalan Pendidikan Indonesia
Pemerintah Usulkan Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur BI