Komisi III Akan Gelar RDPU Bahas Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:12 WIB
Komisi III Akan Gelar RDPU Bahas Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan

Komisi III DPR RI berencana menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus kematian WLG, seorang perempuan yang merupakan mantan istri anggota Polri berpangkat brigadir berinisial ISH. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan, 11 Agustus.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil kepolisian dan keluarga korban dalam rapat tersebut. "Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polres Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum," ujarnya.

Habiburokhman menjelaskan, Komisi III telah mencermati perkembangan kasus yang menyebut WLG meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api. Namun, adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan keluarga korban membuat Komisi III meminta kepolisian mengusut kasus ini secara transparan.

"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi. Dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa," tegasnya.

Ia juga meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah.

Sebelumnya, WLG ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Medan Helvetia, Kota Medan. Polrestabes Medan memastikan WLG meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, ISH.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan autopsi. "Tim Inafis sudah melakukan tindakan pertama TKP dan olah TKP dengan hasil bahwa betul ada senjata api di dalam (kamar mandi) dan ada perlukaan di korban, dikuatkan dengan hasil Labfor," kata Calvijn saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (4/8).

Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyebut hanya ditemukan satu luka tembak pada bagian kepala. "Di sini didapati bahwa dari keterangan para ahli, yang pertama adalah dokter forensik yang melakukan autopsi bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan atau bekas-bekas apa pun, benda tumpul, benda tajam yang melukai korban," ucap Calvijn.

"Hanya ada satu luka tembak yang berada di bagian kepalanya, yang dilakukan bunuh diri seperti yang saya jelaskan tadi, dikuatkan dengan dua saksi ISH dan anak," tambahnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags