Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Taklukkan Persib Lewat Adu Penalti

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:00 WIB
Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Taklukkan Persib Lewat Adu Penalti

Persebaya Surabaya akhirnya merasakan manisnya gelar Piala Presiden. Pada partai puncak edisi 2026 yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (6/8/2026), Bajul Ijo menaklukkan Persib Bandung melalui adu penalti dengan skor 6-5 setelah kedua tim bermain imbang 1-1 hingga babak perpanjangan waktu.

Laga berjalan sengit sejak menit awal. Ramadhan Sananta membawa Persebaya unggul lebih dulu pada menit ke-20, tetapi keunggulan itu hanya bertahan empat menit. Patricio Matricardi sukses menyamakan kedudukan untuk Persib. Skor 1-1 bertahan hingga 120 menit, memaksa pertandingan diselesaikan lewat drama tos-tosan.

Dalam adu penalti, Persebaya tampil lebih tenang. Giedson menjadi eksekutor penentu yang memastikan kemenangan 6-5 dan mengantarkan timnya meraih trofi Piala Presiden pertama dalam sejarah klub.

Keberhasilan ini sekaligus menambah daftar klub yang pernah menjuarai turnamen pramusim bergengsi tersebut sejak pertama kali digelar pada 2015.

Arema FC Masih Kolektor Gelar Terbanyak

Meski Persebaya sukses menjadi juara baru, Arema FC masih berstatus sebagai klub tersukses sepanjang sejarah Piala Presiden. Singo Edan telah mengoleksi empat trofi, yakni pada edisi 2017, 2019, 2022, dan 2024.

Selain Arema FC, gelar juara juga pernah diraih Persib Bandung, Persija Jakarta, serta klub asal Thailand, Port FC, yang menjadi tim undangan pertama sekaligus juara pada edisi 2025.

Dengan keberhasilan Persebaya pada 2026, kini terdapat lima klub berbeda yang pernah mengangkat trofi Piala Presiden sejak turnamen pramusim tersebut pertama kali digelar.

Daftar Juara Piala Presiden

  • 2015: Persib Bandung
  • 2017: Arema FC
  • 2018: Persija Jakarta
  • 2019: Arema FC
  • 2022: Arema FC
  • 2024: Arema FC
  • 2025: Port FC (Thailand)
  • 2026: Persebaya Surabaya

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags