Penyesalan datang belakangan bagi Norma Zahara, tenaga kesehatan di RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga pasien BPJS Kesehatan, Yurizal, setelah perundungan yang dilakukannya di media sosial memicu kemarahan warganet.
Dalam unggahan klarifikasinya, Norma menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui perbuatannya tidak pantas dan siap menerima konsekuensi atas tindakannya tersebut.
"Saya, Norma Zahara, izinkan saya menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan saya yang sebesar-besarnya terhadap sikap dan tindakan saya di media sosial thread yang telah menyinggung dan menyakiti almarhum Yurizal dan keluarga. Terkhusus untuk mereka. Dan umumnya saya meminta maaf kepada netizen Indonesia untuk memaafkan perbuatan saya yang tidak senonoh dan tidak mencerminkan sebagai manusia," ujarnya.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Saya menyadari hal itu sangatlah tidak pantas, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Sampai saat ini, penyesalan itu masih ada. Saya terus berupaya untuk mengendalikan semuanya dengan berbuat lebih lagi dan memperbaiki lagi sikap saya yang tidak layak dan pantas," tambahnya.
Norma menegaskan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara kedinasan. "Mengenai pekerjaan saya, saya bertanggung jawab penuh dengan kedinasan dan instansi yang terkait dengan saya untuk bisa diselesaikan dengan peraturan yang berlaku. Saya siap menerima konsekuensi apa pun yang menjadi keputusan dan sesuai dengan aturan," katanya.
Ia pun meminta netizen tidak menyerang keluarganya. "Saya minta kepada netizen yang budiman untuk menghentikan aktivitas apa pun itu yang mengganggu keluarga saya yang mengaitkan dengan keluarga saya. Saya akan bertanggung jawab penuh dengan perbuatan saya, terutama dengan pekerjaan saya. Saya minta netizen sudah jangan mengaitkan semua ini dengan keluarga saya. Mereka tidak mengerti apa-apa," pintanya.
Kasus ini bermula ketika Yurizal Tri mengunggah utas di media sosial. Ia mengeluhkan pelayanan medis karena kesulitan mendapatkan ruang perawatan padahal kondisinya kritis. Alih-alih mendapat simpati, unggahan itu justru dibanjiri hujatan dan kata-kata kasar dari sejumlah oknum nakes.
Terancam Sanksi Tegas
Aksi tersebut memantik respons keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menegaskan bahwa secara administratif operasional RSUD dr. Soekardjo berada di bawah kewenangan Pemkot Tasikmalaya.
Meski demikian, Dedi mendesak agar sanksi tegas tetap dijatuhkan demi menjaga integritas profesi kesehatan. "Meskipun kewenangannya ada di Wali Kota Tasikmalaya, tindakan tegas berupa sanksi harus segera diberikan agar menjadi evaluasi bersama," katanya, Rabu (5/8/2026).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan bahwa seluruh tenaga kesehatan sebagai pelayan publik wajib mengedepankan etika, kepedulian, dan profesionalitas tinggi saat melayani masyarakat. Saat ini, proses evaluasi dan penjatuhan sanksi tengah menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Artikel Terkait
Pasien BPJS Meninggal Usai Curhat di Medsos, Deretan Institusi Bereaksi
RSUD Soekardjo Beri Sanksi Pegawai yang Diduga Hina Pasien BPJS
Staf RSUD Tasikmalaya Hina Pasien BPJS, Netizen Geram
Pasien BPJS Meninggal Usai Curhat di Medsos, Komentar Nakes Tuai Kecaman